Berita, Nasional

Samsudin Laporkan Wapres Gibran ke Bareskrim Terkait Dugaan Manipulasi Dokumen Pendidikan

Repelita.id

05 October 2026 21:18 WIB

Samsudin Laporkan Wapres Gibran ke Bareskrim Terkait Dugaan Manipulasi Dokumen Pendidikan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Langkah hukum yang diinisiasi oleh salah seorang perwakilan dari kelompok Aliansi Rakyat Menggugat, D. Samsudin alias Ustadz Raja, memicu perhatian khalayak setelah dirinya mendatangi markas kepolisian.

Tokoh publik tersebut bermaksud melakukan pelaporan resmi terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di institusi Bareskrim Polri atas dugaan administrasi pemilu.

ADVERTISEMENT

Namun, saat menginjakkan kaki di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu pada hari kedatangannya, ia belum berhasil menyerahkan berkas perkara dan diminta pulang oleh aparat.

Pendamping hukum dari pelapor, Ahmad Khozinudin, memberikan konfirmasi resmi mengenai penundaan agenda penyerahan laporan hukum kliennya tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa jajaran kepolisian menyarankan agar perwakilan aliansi ini datang kembali pada hari Senin tanggal 5 Oktober 2026.

Penjelasan perihal penundaan tersebut disampaikan secara langsung dalam pernyataan yang dikutip pada hari Minggu, tanggal 4 Oktober 2026.

"Permintaannya seperti itu dari petugas yang piket di SPKT," kata Khozinudin.

Hingga saat ini, alasan mendasar di balik belum diterimanya berkas pengaduan pada hari Sabtu tersebut masih belum dibeberkan secara detail.

Di sisi lain, sang pelapor mengutarakan bahwa keinginan memproses hukum mantan Wali Kota Solo itu sebenarnya sudah terpendam sejak lama.

Samsudin mengidentifikasi latar belakang dirinya sebagai seorang lulusan lembaga pendidikan keagamaan tradisional di wilayah Banten.

Dirinya mengklaim pernah menimba ilmu agama secara langsung dari beberapa pemuka agama terpandang di daerah tersebut.

"Lama saya ingin melaporkan saudara Gibran ini namun tidak kunjung ada kesempatan. Nah, sekarang saya alumni Banten, Pak. Santri Buya Dimyati juga, Buya Mufassir," ujar Samsudin.

Lebih lanjut, ia menaruh harapan besar agar aduan yang dibawanya bisa segera ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran kepolisian.

Ia secara terbuka menyampaikan permohonan atensi khusus kepada jajaran petinggi Korps Bhayangkara, termasuk Kapolri Suyudi Ario Seto.

"Kami mohon dengan Pak Jenderal Sigit, Pak, Ario Seto. Izin pak tolong pak, ini disegerakan," kata Samsudin.

Sang pembuat laporan memastikan bahwa pergerakannya ini murni demi menegakkan keadilan hukum dan bukan dilandasi oleh sentimen kedaerahan.

Adapun poin utama yang dipermasalahkan dalam laporan tersebut menyasar pada keabsahan dokumen akademis yang dipakai saat kontestasi politik lalu.

Pihak pelapor menduga kuat adanya kejanggalan berupa penggunaan surat keterangan penyetaraan saja untuk melenggang ke kursi pemerintahan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung