Repelita Jakarta - Wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perbincangan hangat di tengah publik akhir-akhir ini.
Guru Besar Sejarah, Prof Anhar Gonggong, ikut angkat bicara dengan menyinggung proses konstitusional hingga dinamika demokrasi yang mengiringi wacana tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan bahwa mekanisme impeachment di Indonesia memiliki tahapan yang sangat panjang dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan oleh pihak mana pun.
"Rezim Prabowo tiba-tiba ngomong tentang impeachment. Ya, tapi dia katakan ya, tentu saja berdasarkan aturan-aturan, kalau mau silakan lewat MPR, lewat DPR dulu ada aturannya memang," ujar Anhar dikutip fajar.co.id pada Minggu (12/4/2026).
"Ya, dan ini impeachment ke Presiden kita itu tidak mudah, karena harus dari DPR ke MPR, baru ke Mahkamah Konstitusi, kembali lagi dari Mahkamah Konstitusi ke MPR," tambahnya menjelaskan alur prosedural yang rumit.
Ia menjelaskan bahwa proses pemakzulan tersebut mensyaratkan adanya dasar hukum yang sangat kuat sebelum keputusan akhir dapat diambil oleh MPR.
"Terakhir, jadi harus ada legacy dulu dari Mahkamah Konstitusi, dari DPR ke Mahkamah Konstitusi," tukas Anhar tentang tahapan yang harus dilalui.
Anhar juga berbicara tentang perjalanan panjang demokrasi di Indonesia yang dinilainya belum sepenuhnya menemukan bentuk yang ideal hingga saat ini.
"Tapi saya kira begini, kita ini sudah terlalu lama mencari demokrasi, dan memang tidak ketemu-ketemu. Kita mengalami sekian banyak demokrasi," ucap guru besar tersebut.
Ia menegaskan bahwa masyarakat sebenarnya telah memahami bahwa sebelumnya Indonesia juga pernah mengalami apa yang disebut sebagai demokrasi liberal.
"Ya tapi kita gagal juga," jelas Anhar tentang evaluasi terhadap praktik demokrasi di masa lalu.
Ia tetap membuka ruang kritik terhadap pemerintahan, namun mengingatkan agar kritik tersebut tidak merusak legitimasi proses pemilu yang telah berlangsung.
"Menurut saya, boleh kita melakukan kritik, oke. Kritiklah, berikan kritik yang wajar dan sebagainya, tapi jangan merusak proses pemilu yang lalu, walaupun pemilu yang lalu adalah pemilu yang paling jelek," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung kualitas penyelenggaraan pemilu yang menurut penilaiannya masih jauh dari harapan bersama.
"KPU pelaksana pemilu juga adalah KPU yang paling jelek, menurut penilaian saya, berdasarkan apa yang saya lihat," Anhar menuturkan dengan terus terang.
Anhar turut menyinggung posisi wakil presiden saat ini yang disebutnya memiliki perdebatan serius dari sisi proses pencalonan.
"Sebenarnya, kalau ada orang yang, kalau di antara presiden dan wakil presiden, yang sekarang, wakil presiden kita itu antara sah dan tidak sah," jelas Anhar.
"Sah dilihat dari dia terpilih bersama Prabowo, tetapi prosesnya untuk pencalonan diri, ya, tidak konstitusional," sambung dia mengkritisi jalur pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan dinamika etika yang terjadi di Mahkamah Konstitusi pasca putusan kontroversial.
"Faktanya apa? Ya, ketua mahkamah konstitusinya dipecat. Menjadi ketua, walaupun tetap sebagai anggota. Etika yang dipikirkan oleh Profesor Jimly, sehingga dia tidak pecat Anwar Usman dari keanggotaan, mungkin karena persoalan etik juga. Bukan sekedar persoalan hukum," terangnya.
Ia juga mengomentari anggapan sebagian pihak yang mengaitkan pemerintahan saat ini dengan kecenderungan gaya kepemimpinan otoriter.
"Eh ya, dia cuma melihat bahwa seakan-akan, apa, menurut pengamatan saya dan saya dengar di TV bagi mereka yang ngomong impeachment itu, kelihatannya Prabowo dianggap kembali menjadi otoriter, gitu," tandas Anhar.
Ia menyebut bahwa terdapat sejumlah kebijakan kontroversial yang memicu perdebatan sengit di publik, salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"MBG itu kan memang banyak kritik. Semua, sebenarnya, keterlibatan dari makan gratis itu, polisi terlibat, tentara terlibat, ya, menurut saya memang, ya, tidak patutlah," kunci Prof Anhar Gonggong mengakhiri pernyataannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok