Repelita Jakarta - Selat Malaka bisa menjadi kunci pemerintah Indonesia dalam bernegosiasi dengan Iran terkait dua kapal Pertamina yang masih tersandera di Teluk Persia setelah Selat Hormuz ditutup oleh Garda Revolusi Islam sejak perang berkecamuk pada 28 Februari 2026.
Dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping yakni Pertamina Pride dan Gamsunoro masih berada di Teluk Persia dan Iran mengatakan Indonesia harus mengikuti protokol resmi dengan berkomunikasi langsung bersama Korps Garda Revolusi Islam agar kapal-kapal tersebut bisa dibebaskan.
ADVERTISEMENT
Di saat yang sama Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa hak untuk berlayar melintasi Selat Hormuz harus dihormati sebagaimana diatur oleh hukum dan kebiasaan internasional seperti kondisi sebelum perang berkobar.
Para analis mengingatkan bahwa jika Iran dibiarkan mengontrol dan menarik pajak dari Selat Hormuz maka hal itu akan menjadi preseden berbahaya bagi negara lain pemilik selat strategis di dunia termasuk Indonesia yang memiliki banyak selat strategis menjadi jalur perdagangan dunia.
Indonesia faktanya pernah menutup jalur laut strategisnya saat berselisih dengan Australia dan cara-cara ini bisa kembali digunakan dalam menegosiasikan pembebasan kapal Pertamina dengan Iran.
Hingga Senin (13/4/2026) Selat Hormuz praktis belum bisa dilayari secara normal karena perundingan antara AS dan Iran di Pakistan berakhir dengan kegagalan.
Iran masih menutup Selat Hormuz sementara AS kini bergerak untuk memblokade selat tersebut di depan Teluk Persia.
Presiden Donald Trump mengatakan militernya akan mencegat kapal-kapal Iran dan kapal-kapal yang membawa minyak dari Iran.
Teheran sebelumnya mengatakan akan memungut tarif untuk setiap kapal yang melewati Selat Hormuz demi keamanan dengan tarif 1 dolar AS per barel.
Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi akhir pekan kemarin mengatakan Jakarta harus bernegosiasi dengan pihak keamanan Iran seperti kapal-kapal lain yang masih menunggu Selat Hormuz dibuka.
"Pada masa perang, ada beberapa protokol yang harus dilalui terkait kapal-kapal yang hendak melewati Selat Hormuz, di antaranya adalah negosiasi dengan pihak keamanan Republik Islam Iran," kata Dubes Boroujerdi pada Sabtu (11/4/2026).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl A. Mulachela pekan lalu mengatakan kebebasan navigasi harus tetap dijamin di Selat Hormuz sesuai dengan hukum internasional.
Para pakar hukum laut internasional memperingatkan bahwa apa yang dilakukan Iran bisa menjadi preseden yang bisa diikuti oleh negara-negara lain di dunia terutama negara maritim seperti Indonesia.
Mohd Hamzi Mohd Rusli, pakar hukum maritim internasional di Universiti Sains Islam Malaysia mengatakan kebijakan Iran yang menarik ongkos di Selat Hormuz bisa melemahkan kepercayaan terhadap hukum maritim internasional.
"Ini bisa menciptakan preseden yang mengkhawatirkan untuk rute-rute laut strategis seperti Selat Malaka, Selat Bab el Mandeb dan bahkan alur laut kepulauan Indonesia (ALKI)," terang Rusli.
Laksamana Muda TNI Purnawirawan Surya Wiranto mengatakan Indonesia bisa menjadikan Selat Malaka sebagai senjata untuk menekan Iran dalam negosiasi pembebasan dua kapal Pertamina di Teluk Persia.
"Iya saya kira kita harus resiprokal. (Iran harus menjelaskan) Kenapa Indonesia ditahan kapalnya? Kalau kita mau keras-kerasan dengan Iran, kita cegat saja kapalnya di Malaka. Dia akan lebih susah. Jangan dong kapal kita ditahan karena enggak berbuat salah," tegas Surya.
Menurut dia TNI AL pernah dua kali menutup ALKI II yang mencakup Selat Lombok, Laut Flores, Selat Makassar hingga Laut Sulawesi terhadap kapal-kapal Australia ketika Australia menyelundupkan senjata ke Timor Timur dan saat skandal penyadapan ponsel Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terbongkar pada 2013.
Meski demikian untuk menutup Selat Malaka, Jakarta harus berembuk dengan Singapura dan Malaysia mengingat perbatasan tiga negara di selat tersebut tumpang tindih.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok