Repelita [Jakarta] - Kasus pengadaan motor listrik dalam Program Makan Bergizi Gratis yang kini sedang disidik Kejaksaan Agung karena dugaan rasuah menjadi catatan serius bagi pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti perkara ini sebagai pelajaran krusial agar pengawasan terhadap penggunaan dana negara ke depannya dapat diperketat.
ADVERTISEMENT
Dalam agenda rapat kerja bersama DPD RI hari Senin (22/6/2026), Purbaya mengakui adanya evaluasi mendalam terkait mekanisme pengadaan yang mestinya berjalan sesuai aturan.
"Itu kan satu pelajaran buat pemerintah ya, nanti akan kita monitor lebih detail. Saya tanya Sekjen tadi, boleh nggak bilang saya nggak tahu atau kecele, dia bilang jangan bilang, tetapi itu yang terjadi," ujar Purbaya.
Purbaya memaparkan bahwa rencana pembelian kendaraan listrik untuk mendukung program tersebut sedianya sudah dibahas dan diputuskan untuk tidak diteruskan.
Namun, pemerintah terkejut saat mendapati realisasi pembelian tetap dilakukan pada Maret 2026 tanpa adanya persetujuan resmi.
Hal ini memicu penelusuran internal untuk mengungkap celah yang memungkinkan anggaran tersebut lolos hingga tahap eksekusi.
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada oknum-oknum di lingkungan Kementerian Keuangan yang terlibat dalam meloloskan anggaran tersebut.
“Jadi pada waktu itu diputuskan sudah ditolak. Kita juga nggak tahu, tahu-tahu keluar di bulan Maret ada pembelian. Jadi ya sudah kita tindak pihak-pihak yang terlibat di Kementerian Keuangan berkaitan dengan itu,” paparnya.
Sementara itu, ribuan unit motor listrik berlogo BGN masih tersimpan di gudang kawasan Sentul, Bogor, akibat terseret dalam penyidikan kasus tata kelola program tersebut.
Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan klarifikasi mengenai status aset kendaraan yang belum digunakan tersebut.
Syarief memastikan bahwa tim penyidik tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh unit motor listrik yang terbengkalai itu.
"Tidak harus semua menjadi barang bukti. Apalagi ini merupakan pelayanan ya, kami tidak akan melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti sepeda motor," kata Syarief dalam konferensi pers, Jumat (12/6/2026).
Penyidik menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah menelusuri alur tindak pidana dalam proses pengadaan, bukan pada keberadaan fisik kendaraan secara keseluruhan.
"Kami hanya membutuhkan jejak-jejak langkah pengadaan ini, sehingga tidak perlu semua motor itu akan dilakukan penyitaan," lanjut dia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok