Berita, Nasional

Siapa Berani Bantah Nyanyian Sony Sonjaya di Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis?

Repelita.id

14 June 2026 00:12 WIB

Siapa Berani Bantah Nyanyian Sony Sonjaya di Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengajuan diri sebagai justice collaborator oleh tersangka kasus korupsi Makan Bergizi Gratis, Sony Sonjaya, kini mengundang sorotan tajam terhadap daftar nama tokoh yang ia sebutkan.

Sony melalui tim hukumnya telah menyerahkan daftar 26 nama kalangan elite, mulai dari pejabat eksekutif, legislatif, hingga pimpinan partai politik, kepada Kejaksaan Agung.

ADVERTISEMENT

Direktur Eksekutif Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, menilai tantangan kini berada di tangan pihak yang namanya tercantum dalam pengakuan tersangka tersebut.

Menurut Sutrisno Pangaribuan, langkah hukum paling kredibel untuk membantah tuduhan ini bukanlah sekedar pernyataan di media, melainkan keberanian melapor secara resmi ke pihak berwajib.

“Jika para elite yang namanya disebut dan diseret Sony tidak berani membuat LP, maka Kejagung wajib mengembangkan dengan memanggil dan memeriksa nama-nama tersebut,” ujar Sutrisno Pangaribuan.

Ia menekankan bahwa pengajuan status justice collaborator yang dilakukan Sony harus dibaca sebagai niat serius untuk membuka alur korupsi yang selama ini tertutup rapat.

Pihak Kejaksaan Agung kini didorong untuk tidak berhenti pada penetapan tiga mantan pimpinan lembaga, namun mulai memeriksa aktor lain di balik layar.

Sutrisno Pangaribuan berpandangan bahwa pengakuan Sony merupakan pintu masuk untuk mengungkap siapa sutradara utama yang merencanakan korupsi pada program strategis nasional ini.

“Keberanian Kejagung mengungkap kasus korupsi MBG yang melibatkan 3 mantan pimpinan (1 Kepala, 2 Wakil Kepala MBG), seharusnya mencerminkan keberanian untuk menangkap pelaku lain yang juga serta dalam korupsi MBG,” tambahnya.

Publik kini menantikan tanggapan konkret dari para petinggi yang merasa namanya disebutkan, apakah mereka akan melawan secara hukum atau justru memilih untuk bungkam.

Apabila daftar nama tersebut terus dibiarkan tanpa klarifikasi hukum, maka integritas tata kelola pemerintahan akan semakin ditentang oleh ketidakpercayaan masyarakat.

Segala warga negara memiliki kesetaraan di mata hukum, sehingga tidak ada ruang bagi siapa pun untuk bersembunyi dari jeratan hukum yang berlaku.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung