Berita, Nasional

Siapa yang Mencoba 'Suap' Boyamin Usai Ungkap Djoko Tjandra?

Repelita.id

10 August 2020 10:49 WIB

Siapa yang Mencoba 'Suap' Boyamin Usai Ungkap Djoko Tjandra?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pertanyaan mengenai sosok di balik pemberian uang tunai sebesar SGD 100 ribu kepada Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mengemuka setelah aduan skandal Djoko Tjandra dilayangkan.

Pemberian dana senilai lebih dari satu miliar rupiah tersebut dipastikan bukan berasal dari sang buronan maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Boyamin menduga kuat bahwa transaksi covert tersebut diinisiasi oleh utusan calon saksi yang panik dan berniat meredam intensitas pemberitaan di media.

"Maaf tidak bisa sebut namanya, yang jelas bukan dari Djoko Tjandra atau orang yang terkait dengan Djoko Tjandra. Juga bukan dari para tersangka yang sudah ditetapkan Bareskrim atau Kejagung," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Sosok perantara yang mendatangi pimpinan lembaga pengawas korupsi tersebut diketahui merupakan kawan lama yang sengaja dimanfaatkan oleh pihak pemrakarsa fatwa Mahkamah Agung.

"Orang tersebut utusan dari orang yang berkepentingan terkait dengan rencana pengajuan fatwa yang diduga diinisiasi oleh oknum jaksa PSM dan AIJ pada saat oknum PSM diduga mengajukan rencana pengajuan Fatwa untuk membantu Djoko Tjandra, artinya diduga terkait dengan oknum PSM," katanya.

"Istilah gampangnya uang tersebut diduga dari calon saksi yang kira-kira sudah mulai ketar-ketir hatinya sehingga perlu menaklukkan Boyamin untuk ke depannya menghindari dipanggil sebagai saksi," jelasnya.

Upaya memengaruhi independensi pengawalan kasus tecermin dari instruksi singkat yang disampaikan saat penyerahan dana berlangsung.

"Kalimatnya cuma gini 'tolong dikurangi beritanya'. Aku tidak mau dalami apa maksudnya berita yang mana karena sudah mulai agak malas karena ternyata ada maksudnya," tutur dia.

Sikap tegas langsung ditunjukkan dengan memutus komunikasi serta mengancam akan menyerahkan dana asing itu ke pihak ketiga.

"Aku waktu itu jawab ketus, trus aku ngomong 'semua uang akan aku serahin ke panti asuhan aja'. Trus habis itu nggak pernah kontak lagi. Aku yakin dia makin nggak berani kontak setelah ada berita uang aku serahin kepada KPK," tutur dia.

Pemilihan kawan dekat sebagai perantara dianggap sebagai taktik untuk melunakkan penolakan atas order penyuapan terelubung tersebut.

"Kenal karena teman lama dan sering ketemu, nampaknya orang yang berkepentingan sengaja minta dia karena diketahui aku akrab dengan dia. Jadi dia sebenarnya juga posisi sulit untuk menolak permintaan pemberi order karena dia tahu karakterku," kata dia.

Langkah penyerahan dana secara utuh ke lembaga antirasuah akhirnya diambil karena identitas asli pemilik uang tidak pernah dibuka secara transparan.

"Belum, makanya karena belum tahu dengan pasti dari siapa dan kepentingannya maka bulat niatku serahin kepada KPK," sebutnya.

Pengembalian aset keuangan tersebut secara resmi disampaikan bersamaan dengan pengungkapan deretan petunjuk kunci terkait pusaran perkara.

"Hari ini mendatangi KPK untuk menyerahkan uang SGD 100 ribu. Dirupiahkan sekitar Rp 1 miliar lebih sedikit. Itu saya serahkan karena, pertama, adalah saya tidak berhak atas uang itu. Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Yang terkait dengan tiga hal itu, yang saya lapor KPK kan ada inisial lima nama, kemudian 'bapakku-bapakmu', kemudian king maker," kata Boyamin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/10/2020).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung