Berita, Nasional

Sidang 6 Agustus Jadi Penentu, Ketua Kagama Cirebon Heru Subagia Ancam Tagih Janji Jokowi ke Solo

Repelita.id

23 July 2026 22:04 WIB

Sidang 6 Agustus Jadi Penentu, Ketua Kagama Cirebon Heru Subagia Ancam Tagih Janji Jokowi ke Solo
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Agenda persidangan lanjutan terkait sengketa dokumen akademik mantan pemimpin negara ketujuh yang dijadwalkan pada awal bulan depan diprediksi menyedot perhatian luas masyarakat.

Tahapan pemeriksaan saksi dalam agenda tersebut dipandang sebagai momen krusial untuk menghadirkan kejelasan hukum atas isu yang bergulir di tengah publik.

ADVERTISEMENT

Pimpinan perkumpulan alumni perguruan tinggi wilayah Cirebon, Heru Subagia, menyebutkan bahwa persidangan mendatang membawa arti penting lantaran menghadirkan agenda pemeriksaan pihak korban.

"Rencana sidang 6 Agustus 2026 akan menjadi titik puncak polemik ijazah Jokowi karena di situ ada agenda yang berkaitan dengan saksi korban," ujar Heru dikutip Kamis (23/7/2026).

Menurut Heru, kabar mengenai potensi kehadiran sang mantan kepala negara secara langsung menjadikan persidangan tersebut semakin ditunggu khalayak.

Ia memandang momentum itu berpotensi memicu perhatian massal mengingat isu tersebut sudah lama menjadi bahan perbincangan hangat.

"Tentunya 6 Agustus ini adalah peristiwa secara keseluruhan polemik ijazah Jokowi. Ini mungkin menjadi potensi ledakan luar biasa," katanya.

Sebagai bagian dari sivitas akademika universitas asal tokoh tersebut, Heru mengaku mengawal isu ini sejak mula serta terlibat dalam proses pendekatan damai.

Ia mengklaim telah mendengarkan secara langsung iktikad baik yang disampaikan dalam beberapa pertemuan terkait kesanggupan hadir di ruang sidang.

"Selaku alumni UGM, dari awal mencermati dan turut andil dalam mediasi," ujarnya.

"Tentunya kami sudah mendengarkan dalam dua kali pertemuan, bahwa Jokowi akan hadir membawa dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan," lanjut Heru.

Kehadiran figur penting itu di ruang peradilan diyakini mampu menyajikan sudut pandang berbeda bagi masyarakat dalam menilai pokok perkara.

Prosedur pengadilan dianggap sebagai tempat paling ideal guna menguji seluruh argumen dan pembuktian yang disodorkan oleh masing-masing pihak.

"Kesaksian Pak Jokowi nanti menjadi cara pandang baru bagi masyarakat umum melihat polemik ini bisa clear," ucapnya.

Ia pun berpendapat bahwa tidak ada alasan bagi tokoh sentral tersebut untuk mangkir apabila kehadirannya memang dipersyaratkan oleh majelis hakim.

"Sudah tidak ada kata mundur lagi untuk tidak hadir bagi Pak Jokowi dalam persidangan yang mengharuskannya hadir," katanya.

Kehadiran itu dinilai merefleksikan keteladanan sebagai warga negara yang patuh hukum sekaligus menjaga marwah institusi almamaternya.

"Ini akan membuat Pak Jokowi menjadi bagian warga negara yang taat hukum dan kapasitasnya sebagai alumni UGM yang memiliki integritas," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen untuk menghormati koridor hukum yang berjalan serta berlapang dada menerima apapun hasil putusan hakim nantinya.

"Selaku alumni UGM, kami melihat polemik ini bisa diselesaikan dengan kehadiran Pak Jokowi dan disaksikan oleh saksi para terlapor (Tifa dan Roy)," tuturnya.

"Apapun hasilnya di persidangan, kita sepakati bahwa putusan hakim bisa diterima. Sehingga apa yang menjadi polemik akan terurai dan bisa menciptakan kepastian hukum," tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan siap menagih janji yang pernah diucapkan apabila figur bersangkutan justru absen dari persidangan baik secara fisik maupun daring.

"Komitmen saya selaku Ketua Kagama Cirebon, seandainya Pak Jokowi tidak bisa hadir baik secara virtual maupun fisik, kita tagih pernyataan Yakup Hasibuan," kata Heru.

"Kita akan menegaskan kembali dan mempertanyakan ke rumahnya Pak Jokowi di Solo jika tidak hadir dan menunjukkan ijazahnya di persidangan," pungkasnya (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung