Repelita Jakarta - Tabir misteri mengenai aliran dana dalam kasus dugaan rasuah kuota haji kembali terkuak melalui pengakuan mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz yang akrab disapa Gus Alex.
Sosok eks anak buah Menag tersebut membeberkan adanya permohonan dana segar senilai 400 ribu Dolar AS yang diajukan oleh seorang pria bernama Zainal Abidin.
ADVERTISEMENT
Nama pemohon dana tersebut mencuat di tengah persidangan karena disebut-sebut mempunyai hubungan pertemanan dekat dengan Nusron Wahid, yang menempati posisi puncak sebagai Ketua Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR.
Fakta mengejutkan ini mengemuka saat terdakwa Gus Alex melayangkan rentetan pertanyaan kepada anak buahnya yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Saiful Bahri alias Bajak Laut.
Momen saling konfirmasi tersebut berlangsung dalam agenda persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026.
Di hadapan majelis hakim, Gus Alex berupaya menggali pemahaman Saiful seputar perintah penyerahan mata uang asing bernilai fantastis itu untuk diteruskan kepada seorang perantara bernama Erik.
Pertanyaan krusial sengaja diarahkan guna memperjelas apakah sang anak buah sejak awal mengerti bahwa duit itu dialokasikan khusus demi memenuhi keinginan Zainal Abidin.
"Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu," kata Saiful dalam persidangan, Selasa malam, 1 September 2026.
Gus Alex selanjutnya menegaskan kembali runutan kronologi bahwa setelah adanya sesi penjelasan personal itu, barulah Saiful menyadari peruntukan nominal 400 ribu Dolar AS tersebut.
Terdakwa juga mempertegas perintahnya kepada saksi untuk melakukan transaksi penyerahan dana secara tidak langsung melalui tangan Erik demi keamanan operasional mereka.
"Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid, gitu, betul?" tanya Gus Alex.
"Iya," jawab Saiful.
"Artinya saudara memahami bahwa mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?" lanjut Alex.
"Siap, setelah dikasih tahu," jawab Saiful.
Ketika memberikan keterangan lebih lanjut di ruang sidang, Saiful mengklaim tidak mengetahui secara pasti total nominal dana yang sebelumnya dititipkan oleh pria bernama Ridwan kepada dirinya.
Saksi mengaku sama sekali tidak berinisiatif untuk membongkar ataupun menghitung lembaran valuta asing tersebut sejak pertama kali berpindah tangan ke penguasaannya.
Paket dana yang sempat berada di tangan Ridwan itu kemudian dipulangkan kembali dengan kondisi pembungkus yang masih serupa persis seperti saat pertama kali diterima olehnya.
Saiful memaparkan bahwa kabar mengenai adanya selisih minus senilai 75.000 Dolar AS baru diketahuinya setelah mendapatkan pemberitahuan secara personal dari Gus Alex.
Di sisi lain, Gus Alex memberikan penegasan kuat bahwa modal uang yang bersumber dari titipan Ridwan maupun dana 406 ribu Dolar AS dari terdakwa Asrul Azis Taba tidak pernah mampir ke kantong pribadinya.
Dirinya mengklaim tidak memiliki kendali ataupun hak pemanfaatan atas tumpukan uang yang menjadi objek perkara korupsi pelaksanaan ibadah haji tersebut.
"Tidak, tidak. Karena waktu itu begitu saya kami sampaikan ke Bapak, Bapak jawabannya adalah, 'Silakan hubungi kalau bisa dikembalikan'," terang Saiful.
Lebih jauh, Gus Alex menguraikan riwayat komunikasinya yang pernah bersua dengan Muhammad Al-Fatih selaku sosok utusan dari Asrul Azis Taba pada rentang bulan Mei silam.
Agenda tatap muka tersebut terwujud jauh sebelum masa operasional ibadah haji berlangsung serta sebelum lembaga parlemen membentuk tim panitia khusus penanganan haji.
Dalam rangkaian pertemuan intim itu, Gus Alex mengaku sempat menginformasikan bahwa akan ada salah satu koleganya yang bertandang secara khusus untuk mengantarkan sebuah paket kiriman.
Mendengar pemaparan kronologi pertemuan masa lalu tersebut, Saiful di depan persidangan mengaku sama sekali tidak mengetahui agenda rahasia yang dijalankan oleh atasannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok