Berita, Nasional

Sidang Pembuktian MK Mirip Open Mic, Dede Budhyarto Sebut Ajang Hiburan

Repelita.id

01 October 2026 14:26 WIB

Sidang Pembuktian MK Mirip Open Mic, Dede Budhyarto Sebut Ajang Hiburan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial dede budhyarto melontarkan kritik pedas terhadap jalannya persidangan sengketa pemeriksaan bukti syarat pendidikan wakil presiden di mahkamah konstitusi.

Melalui akun media sosial pribadi miliknya pada hari kamis tanggal 1 oktober dua ribu dua puluh enam, ia menilai agenda tersebut lebih menyerupai pementasan hiburan daripada forum peradilan hukum.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut disampaikan setelah ia menyimak rangkaian persidangan pembuktian yang menghadirkan sejumlah saksi serta ahli dari pihak pemohon pada hari rabu tanggal 30 september.

"Setelah nonton sidang pembuktian dari saksi ahli penggugat semalam di MK, otak saya nggak langsung dapat pencerahan hukum. Yang saya dapat malah semacam review hiburan," ucap Dede dilansir dari X pribadinya, Kamis (1/10/2026).

Mantan komisaris pt pelni tersebut lantas mempertanyakan substansi keterangan yang disampaikan oleh para pakar karena dinilai nihil dukungan data faktual maupun dokumen penguji yang valid.

"Itu bukan sidang pembuktian. Itu Sidang Ahli. Tapi bukan ahli yg bawa data, grafik, atau bukti yg bisa dipegang. Itu ahli jenis baru: Ahli NGIBUL," ucap Eks Komisaris PT Pelni itu.

Kritikan tajam tersebut berlanjut pada sorotan terhadap gaya komunikasi para narasumber ahli yang hadir di persidangan sengketa hukum lembaga tinggi negara tersebut.

"Gelarnya kelihatan resmi, suaranya tenang, kalimatnya panjang, tapi isinya kayak dongeng yg dipaksa jadi makalah," ujarnya menilai jalannya persidangan.

Ia juga menyindir efektivitas jalannya proses peradilan yang dianggapnya belum memunculkan pembuktian substansial sebagaimana harapan publik.

"Yang paling lucu, semalaman itu semua orang kelihatan sibuk “membuktikan”, tapi yg terbukti cuma NGIBUL sekarang sudah naik kelas. Dulu cuma di warung kopi. Sekarang sudah pakai jas, pakai gelar, & disiarkan nasional,"ucapnya.

Pernyataan satir tersebut ditutup dengan kesimpulan bernada menyindir mengenai esensi persidangan terbuka yang disiarkan secara luas kepada masyarakat luas.

"Jadi kesimpulannya simpel. Bukan sidang pembuktian. Itu open mic berjubah hukum. Tiketnya gratis. Materinya ngawur. Endingnya: “tidak terbukti.”"

Menutup pandangannya, ia turut memberikan catatan sinis menantikan kelanjutan rangkaian persidangan hukum berikutnya di mahkamah konstitusi.

"Season 2 ditunggu. Semoga lain kali ada yg bawa bukti, bukan cuma keahlian ngarang," pungkasnya.

Agenda persidangan tersebut berakar dari gugatan dua belas pihak pemohon yang mempersoalkan legalitas dokumen kelulusan pendidikan wakil presiden pada kontestasi pemilu lalu.

Para penggugat menuntut agar mahkamah konstitusi memutuskan diskualifikasi terhadap pencalonan pejabat negara terkait dari kedudukannya saat ini.

Pernyataan publik yang dilontarkan oleh tokoh pegiat media sosial tersebut murni merupakan penilaian subyektif pribadi dan bukan keputusan hukum resmi mahkamah konstitusi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung