Repelita [Jakarta] - Keterbelahan sikap kalangan aktivis terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini mencapai titik didih baru, seiring dengan mencuatnya perseteruan institusional yang mencerminkan rapuhnya koordinasi di pusat kekuasaan.
Di satu sisi, Presiden dinilai tidak berdaya menghadapi pengaruh oligarki, sementara di sisi lain, konflik terbuka antara Polri dan Kejaksaan Agung dalam kasus Jampidsus Febrie Adriansyah menjadi bukti nyata terancamnya agenda penegakan hukum nasional.
ADVERTISEMENT
Dualisme pandangan ini membelah arus aktivisme tanah air menjadi dua kutub besar dalam menyikapi arah kepemimpinan saat ini.
Klaster pertama masih menyimpan harapan bahwa Presiden mampu memimpin perang melawan korupsi, meski terus melontarkan kritik keras dan ultimatum agar negara tidak lumpuh oleh kepentingan kelompok tertentu.
Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu, merepresentasikan kelompok ini dengan kecaman tajam terhadap kolaborasi pejabat dengan geng yang ia sebut sebagai kelompok Solo, Oligarki, dan Parcok.
Meskipun begitu, ia meyakini bahwa Presiden masih memiliki ruang untuk bertindak, meski situasi sudah mencapai titik krusial di mana negara berada pada fase membunuh atau dibunuh dalam melawan keserakahan koruptor.
Berbanding terbalik, klaster kedua telah kehilangan kepercayaan sepenuhnya dan menganggap pemerintah telah disandera oleh kekuatan di balik layar.
Bagi kelompok ini, konflik antara institusi Bhayangkara dan Adhyaksa bukan sekadar sengketa administratif, melainkan penanda bahwa supremasi hukum di bawah kepemimpinan Prabowo sedang menghadapi jalan buntu atau Quo Vadis pemberantasan korupsi.
Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (purn) Soenarko, menjadi salah satu suara paling lantang dalam kelompok ini yang secara terbuka menuding Presiden tidak mampu mengendalikan bawahannya.
Bahkan, dia menyebut Prabowo bagian dari pengkhianat karena tak mampu menyelesaikan persoalan ini, termasuk kasus ijazah palsu Jokowi.
Ketidakmampuan Presiden dalam menengahi ego sektoral antarlembaga penegak hukum yang saling berhadapan dianggap sebagai bukti bahwa komitmen antikorupsi hanyalah retorika belaka.
Sementara aparat sibuk dengan pertarungan internal untuk berebut otoritas, rakyat justru dihadapkan pada kesulitan ekonomi yang semakin mencekik di tengah ketidakpastian nasib hukum di negeri ini.
Advokat Ahmad Khozinudin menilai kondisi ini sebagai manifestasi dari keruntuhan sistem yang sudah berada pada level sangat parah, di mana rakyat hanya bisa bertanya ke arah mana nakhoda negara akan membawa bangsa.
Ketidakmampuan negara dalam menertibkan pejabat korup yang bercokol di balik bayang-bayang oligarki menciptakan preseden buruk bagi masa depan Indonesia.
Kini, pertaruhan besar ada pada tangan Presiden Prabowo untuk membuktikan apakah ia benar-benar berkuasa, atau justru hanya menjadi penonton di tengah rimba kepentingan yang saling memangsa. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok