Berita, Nasional

Sindiran Roy Suryo: Kasus 400 Hari Tak Kunjung P21, Aparat Diminta Transparan dan Tidak Memihak

Repelita.id

01 June 2026 14:52 WIB

Sindiran Roy Suryo: Kasus 400 Hari Tak Kunjung P21, Aparat Diminta Transparan dan Tidak Memihak
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Roy Suryo kembali melontarkan sindiran keras dalam pementasan wayang akhir pekan di kanal resminya, Sabtu (31/5/2026).

Pernyataan tersebut menyoroti ketidakpastian proses hukum terkait kasus yang sedang menyita perhatian publik, dengan menyentil janji aparat mengenai status berkas perkara yang tak kunjung P21.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut adanya pihak-pihak yang mencoba memanipulasi informasi melalui berbagai cara, termasuk menggunakan tokoh-tokoh kontroversial dalam narasi yang dibangun.

Roy menyoroti fenomena oknum yang diduga menyebarkan hoaks dan melakukan tindakan tidak terpuji, bahkan menyebut bahwa beberapa pihak telah mendapat sanksi dari pihak berwenang.

Menurutnya, perilaku tersebut menunjukkan ketidakdewasaan dalam berargumen serta minimnya etika saat berhadapan dengan hukum maupun publik.

Terkait dengan kasus hukum yang dilaporkannya sejak 30 April tahun lalu, Roy mempertanyakan transparansi penanganan perkara yang telah berjalan selama hampir 400 hari.

Perbandingan pun ia tarik dengan kasus-kasus besar lain di masa lalu yang dapat diselesaikan dalam kurun waktu jauh lebih singkat dibandingkan kasus ini.

Roy juga menyinggung upaya oknum tertentu yang mencoba melaporkan pihak lain ke dewan pers dengan dalih yang dianggap tidak berdasar secara hukum.

Ia menegaskan bahwa dewan pers memiliki fungsi spesifik terkait mediasi dan konten berita, bukan untuk urusan pelaporan kartu identitas atau legalitas advokat.

Kritik tajam juga diarahkan pada pihak-pihak yang dianggap telah memberikan informasi palsu kepada masyarakat dan terus menebar kebohongan demi menutupi fakta yang ada.

Di akhir penjelasannya, ia menegaskan pentingnya aparat penegak hukum untuk tetap menjaga integritas dan taat pada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.

Masyarakat diminta untuk terus mengawal proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan tanpa adanya intervensi dari kekuatan-kekuatan tertentu. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok



TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung