Repelita [Jakarta] - Otoritas hukum Irak sukses melakukan penyitaan besar-besaran berupa logam mulia dengan total berat mencapai 375 kilogram.
Temuan fantastis ini merupakan buntut dari rangkaian investigasi kasus korupsi yang menjerat Adnan Al Jumaili, mantan Wakil Menteri Perminyakan bidang Pengolahan.
ADVERTISEMENT
Hakim Dhia Jafar dari Pengadilan Pidana Antikorupsi Pusat merinci bahwa 358 kilogram emas ditemukan melalui operasi terkoordinasi di wilayah Kurdistan.
Proses penelusuran aset tersebut dilakukan di bawah kendali langsung Ketua Dewan Kehakiman Tertinggi, Faiq Zidan.
Sebanyak 17 kg tambahan disita dalam penyelidikan terpisah pada hari yang sama. Rincian mengenai operasi tersebut tidak diungkapkan, ungkap Hakim Jafar, Rabu (15/7/2026).
Seluruh barang bukti emas kini telah dipindahkan ke Departemen Penerbitan dan Perbendaharaan Bank Sentral Irak untuk pengamanan lebih lanjut.
Pemerintah Irak hingga kini terus bergerak agresif melacak serta memulihkan aset negara yang diduga diselewengkan oleh para oknum pejabat.
Sejauh ini, aparat telah menjaring sejumlah petinggi negara dan mengamankan kembali dana tunai senilai lebih dari 100 juta dolar AS beserta beragam properti mewah lainnya.
Adnan Al Jumaili sendiri telah mendekam dalam tahanan sejak Mei lalu dan dicopot secara resmi dari jabatannya pada 2 Juni 2026.
Tersangka diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangan serta kontrak pemerintah selama menjabat sejak Oktober tahun lalu untuk mengeruk keuntungan pribadi melalui suap.
Sebelum penemuan emas ini, pihak berwenang Irak juga sempat menggemparkan publik saat menemukan uang tunai 14 miliar dinar atau setara 10,6 juta dolar AS.
Dana fantastis tersebut ditemukan tersimpan secara licik di dalam saluran pembuangan air hujan dalam rangkaian penyelidikan yang sama. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok