Berita, Nasional

Soal Ijazah Gibran:Jika DPR tak segera bersikap,mungkinkah peristiwa '98 terulang?

Repelita.id

13 October 2026 23:54 WIB

Soal Ijazah Gibran:Jika DPR tak segera bersikap,mungkinkah peristiwa '98 terulang?
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Gelombang desakan dari masyarakat sipil terhadap lembaga legislatif nasional untuk mengambil tindakan hukum yang tegas kini kian meluas pascaadanya ketetapan hukum dari peradilan tertinggi.

ADVERTISEMENT

Informasi tersebut disampaikan lewat tayangan siaran langsung oleh jurnalis senior Edy Mulyadi yang disiarkan melalui kanal YouTube Bang Edy Channel tertanggal 13 Oktober 2026.

Dalam ulasan yang disampaikan sepanjang perjalanan tersebut, ia menyoroti urgensi peran parlemen dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi nomor 1 tahun 2026 terkait keabsahan dokumen persyaratan pendaftaran wakil kepala negara.

"Putusan MK nomor 1/2026 soal pendidikan Gibran diyakini bisa jadi pintu masuk pemakzulan Wapres." kata Edy Mulyadi dalam tayangan videonya.

"Desakan impeachment ke Senayan pun datang dari segala penjuru." lanjut Edy Mulyadi memaparkan situasi yang berkembang.

Ia menilai bahwa dewan perwakilan rakyat memegang kewajiban konstitusional untuk menguji seluruh aspek legalitas tersebut demi menjawab keraguan khalayak ramai.

"Di titik ini DPR seharusnya mengambil peran." tegas Edy Mulyadi memberikan pandangannya.

"Bila ada dasar hukum yang cukup, mekanisme pemakzulan harus dijalankan." sambung Edy Mulyadi dalam ulasan analisisnya.

"Kalau tidak, jelaskan kepada publik dengan argumentasi yang dapat diuji." tambah Edy Mulyadi menerangkan langkah normatif hukum.

Dirinya juga memberikan catatan agar instansi politik tidak mengabaikan tuntutan hukum ini hanya demi mengamankan lingkaran kekuasaan eksekutif.

"Jangan biarkan persoalan sebesar ini menggantung hanya karena menyentuh lingkar kekuasaan." jelas Edy Mulyadi memperingatkan para elite.

Lebih lanjut, ia mengaitkan lambatnya respons dari para elite Senayan dengan memori kolektif gerakan reformasi masa lalu yang dipicu oleh buntunya saluran aspirasi.

"Jika DPR terus abai, apakah peristiwa 98 bakal terulang? Belum tentu." tutur Edy Mulyadi menganalisis potensi stabilitas sosial.

"Ada sejumlah variabel yang belum terpenuhi." kata Edy Mulyadi menjabarkan perbedaan konstalasi masa kini.

Kendati situasi pergerakan massa saat ini berbeda, terdapat persamaan mendasar yang patut diwaspadai oleh para pemangku kebijakan.

"Tapi ada benang merah antara peristiwa 98 dan desakan pemakzulan Gibran." ungkap Edy Mulyadi membandingkan fenomena sosial.

"Aspirasi rakyat yang diabaikan!" pungkas Edy Mulyadi mengakhiri pemaparan dalam siaran tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung