Berita, Nasional

Sony Sonjaya Cemas Bukti Percakapan dengan 26 Nama di Handphonenya Dihapus Kejaksaan

Repelita.id

14 June 2026 00:07 WIB

Sony Sonjaya Cemas Bukti Percakapan dengan 26 Nama di Handphonenya Dihapus Kejaksaan
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kekhawatiran mulai menghinggapi pihak Sony Sonjaya terkait penanganan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional tersebut merasa cemas bahwa rekam jejak percakapan digital yang ia miliki dapat dimanipulasi atau dihilangkan oleh oknum tertentu.

ADVERTISEMENT

Perangkat telepon milik Sony diketahui telah disita oleh penyidik, di mana di dalamnya tersimpan percakapan dengan 26 tokoh yang diduga terlibat dalam kasus rumit ini.

Kuasa hukum Sony, Elza Syarief, menegaskan bahwa seluruh bukti komunikasi tersebut merupakan kunci utama untuk mengungkap skandal yang melibatkan banyak pihak elite.

"Semua (bukti) ada di handphone, chat, dan segala rupa. Sudah disita Kejaksaan," kata Elza saat berbincang dalam tayangan YouTubehttps://youtube.com/@tuturtvSabtu, 13 Juni 2026.

Pihak penasihat hukum secara khusus mewanti-wanti agar tim penyidik ​​tetap menjaga integritas barang bukti elektronik tersebut agar tidak sampai hilang.

"Kami mohon tidak di-delete. Karena ada nama-namanya," tegas Elza mengingatkan kecemasan kliennya terhadap penghapusan potensi bukti percakapan dengan 26 nama tersebut.

Sony saat ini telah resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator untuk memberikan keterangan lebih dalam kepada penyidik ​​terkait nama-nama yang ia kantongi.

Meskipun daftar tersebut sudah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan, pihak pengacara belum bisa melakukan pendalaman lebih lanjut karena akses pertemuan dengan Sony yang terbatas.

“Tapi saya belum bisa mengorek lebih dalam karena belum diizinkan lagi bertemu Pak Sony,” jelas Elza mengenai kendala komunikasi dengan kliennya.

Kejaksaan Agung diharapkan mampu bertindak objektif dalam menjaga keutuhan bukti digital tersebut agar kasus korupsi ini bisa terungkap secara terang benderang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung