Berita, Hukum

[SOROTAN] Feri Susanto Sebut Jokowi Tak Pernah Diperiksa Meski Namanya Berkali-Kali Muncul di Sidang Korupsi Pejabat

Repelita.id

25 May 2026 17:38 WIB

[SOROTAN] Feri Susanto Sebut Jokowi Tak Pernah Diperiksa Meski Namanya Berkali-Kali Muncul di Sidang Korupsi Pejabat
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Rekam jejak kepemimpinan Joko Widodo kerap dikaitkan dengan rupa-rupa penanganan perkara skandal korupsi besar yang menjerat jajaran kabinet menteri serta petinggi perusahaan milik negara pada fase akhir pemerintahannya.

Kendati namanya berulang kali diungkapkan secara transparan di ruang persidangan oleh para terdakwa, posisi mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut dinilai tetap kokoh berada di luar jangkauan penyelidikan yudisial.

ADVERTISEMENT

Fenomena kekebalan hukum ini memantik perhatian serius dari seorang pengamat siber, Feri Susanto, melalui sebuah unggahan opini berbobot di platform jejaring sosial personal miliknya pada hari Minggu, 24 Mei 2026.

"Walaupun namanya sering disebut di dalam beberapa kasus korupsi, tapi beliau tetap aman tak tersentuh," kata pegiat media sosial Feri Susanto, dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 24 Mei 2026.

Hingga detik ini, institusi kejaksaan maupun komisi anti-rasuah belum pernah sekalipun melayangkan surat panggilan resmi kepada sang mantan presiden, baik untuk kapasitas pemeriksaan intensif maupun sekadar saksi meringankan.

"Ini pertanda beliau adalah orang yang sangat jujur, amanah dan jauh dari sikap korupsi. Setuju kan?" sambungnya memberikan narasi pembelaan terkait integritas moral moralitas sang tokoh bangsa.

Guna memperkuat argumentasi publiknya, sang komentator siber kemudian merinci lima klaster perkara kakap yang sempat menyeret nama mantan kepala negara tersebut ke dalam pusaran ruang sidang.

Kasus pertama bersumber dari pengakuan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada proses peradilan komputer jinjingChromebook, di mana proyek digitalisasi berbasis tim khusus itu diklaim sebagai bentuk pengejawantahan dari instruksi langsung presiden.

Selanjutnya pada klaster kedua, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sempat mengaitkan kebijakan penambahan kuota jamaah haji reguler yang tengah diselidiki lembaga antirasuah dengan arahan strategis sang mantan kepala negara.

Pada pengusutan perkara tata niaga komoditas gula pasir, mantan Mendag Tom Lembong secara eksplisit menegaskan di depan majelis hakim bahwa kebijakan impor darurat tersebut murni untuk menjaga stabilitas pasar domestik atas restu istana.

Tidak ketinggalan, mantan Menkominfo Johnny G. Plate dalam berkas nota keberatan hukumnya juga menyatakan bahwa mega proyek infrastruktur menara telekomunikasi BTS merupakan amanat pembangunan nasional yang digariskan oleh Jokowi.

Terakhir, dalam sengketa hukum pengadaan gas alam cair LNG yang menjerat mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, pembelaan hukum menyebut proyek tersebut sebagai bagian integral dari kebijakan strategis nasional bentukan pemerintah pusat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung