Berita, Nasional

Sorotan Harta Fantastis Pejabat Publik: Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier, dan Ahmad Dhani dalam Laporan LHKPN Terbaru

Repelita.id

10 June 2026 00:38 WIB

Sorotan Harta Fantastis Pejabat Publik: Raffi Ahmad, Deddy Corbuzier, dan Ahmad Dhani dalam Laporan LHKPN Terbaru
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sorotan publik kini tertuju pada laporan kekayaan para pesohor negeri yang memutuskan terjun ke dunia pemerintahan setelah nama Raffi Ahmad muncul dalam pusaran kasus suap di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Keterlibatan nama Raffi dalam perkara tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai penitipan barang elektronik oleh yang bersangkutan di kantor PT Blueray yang berada di Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini Raffi Ahmad belum memiliki status hukum apa pun dalam penyidikan kasus korupsi di instansi tersebut.

Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden pada Oktober 2024, kewajiban transparansi harta melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi sorotan utama.

Berikut adalah rincian profil kekayaan beberapa figur publik yang kini menduduki jabatan strategis di pemerintahan:

Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp1,03 triliun per 27 Desember 2024.

Mayoritas aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp737,1 miliar, surat berharga sebesar Rp307,9 miliar, serta kendaraan bernilai Rp55,1 miliar, dengan catatan utang sebesar Rp136 miliar.

Deddy Corbuzier, yang saat ini bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai Rp953 miliar berdasarkan laporan per 25 April 2025.

Kekayaan Deddy didominasi oleh harta bergerak lainnya sebesar Rp496,15 miliar dan surat berharga senilai Rp386,13 miliar, di samping kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp66,59 miliar.

Berbeda dengan dua nama sebelumnya, musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan total harta kekayaannya senilai Rp190,88 miliar dalam laporan yang diserahkan pada 6 Mei 2024.

Seluruh pejabat publik tersebut diwajibkan untuk rutin melaporkan perubahan kekayaan mereka sebagai bagian dari komitmen transparansi dan integritas di lingkungan pemerintahan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung