Repelita [Jakarta] - Operasi pencarian bukti oleh gabungan personel Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri terkait tiga dugaan tindak pidana korupsi terus dijalankan.
Meski penetapan status tersangka belum dipublikasikan, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji memandang proses hukum yang berjalan telah berada pada jalur yang benar.
ADVERTISEMENT
Eks Kabareskrim Polri itu menyatakan bahwa aksi penggeledahan dan penyitaan merupakan tindakan paksa yang mengindikasikan kasus tersebut sudah berada dalam tahap penyidikan.
"Ini adalah on the track, sudah langkah yang tepat. Sekarang sudah bukan lagi penyelidikan karena alat bukti sudah terkumpul, sudah lebih dari dua mungkin alat buktinya, dan ini sudah masuk tahap penyidikan," ujar Susno pada Jumat dini hari.
Susno berpendapat bahwa tim penyidik sejatinya telah mengidentifikasi sosok yang bakal menjadi tersangka namun memilih menahannya.
Langkah strategis tersebut diambil guna memastikan tidak ada pihak yang menghilangkan barang bukti krusial sebelum penangkapan dilakukan.
"Saya yakin konstruksi pemeriksaan yang dilakukan penyidik ini sudah ada calon tersangka, tapi tidak diumumkan dulu karena untuk menghindari ada alat bukti yang dihilangkan atau barang bukti yang menghilang. Dengan cara ini barang bukti bisa diselamatkan, kemudian nanti sekaligus mungkin akan menangkap sejumlah tersangkanya," tambah dia.
Pada sisi lain, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyoroti fokus penggeledahan yang menyasar hunian pribadi hingga ruko.
Menurutnya, hal tersebut membuktikan penyidik tengah memburu dokumen atau objek bukti yang tidak tersimpan di fasilitas kantor resmi. *
Editor: 91224 R-ID Elok