Repelita Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan mengaku telah menjalin komunikasi langsung secara personal dengan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung.
Langkah komunikasi tersebut diambil oleh Syahganda menyusul pernyataan terbuka Rocky Gerung yang sebelumnya menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
Syahganda mengungkapkan bahwa dalam percakapan tersebut, Rocky Gerung telah menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi mengulangi atau menyampaikan pernyataan serupa di kemudian hari.
"Pak Rocky Gerung sudah saya hubungi dan beliau bersedia untuk tidak menyampaikan hal yang sama," ujar Syahganda pada hari Minggu, 11 Oktober 2026.
Komunikasi intensif tersebut dilakukan menyusul maraknya diskursus publik yang mengiringi putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan atas persyaratan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam amar putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa permohonan pihak pemohon tidak dapat diterima atas dasar persoalan kedudukan hukum atau legal standing.
Meski demikian, dalam bagian pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa mereka tidak menemukan adanya bukti yang meyakinkan mengenai keabsahan ijazah atau dokumen penyetaraan pendidikan setara SMA milik Gibran yang berasal dari luar negeri.
Syahganda menjelaskan bahwa perbincangannya dengan Rocky Gerung turut menyinggung batasan tugas serta wewenang lembaga Dewan Pertimbangan Presiden yang sebelumnya sempat belum dipahami sepenuhnya oleh Rocky.
"Tadinya beliau belum tahu kalau Wantimpres khusus atribusi presiden. Kan Wantimpres juga untuk penasihat wapres," pungkas Syahganda pada hari Minggu, 11 Oktober 2026.
Sebelum polemic ini mereda, Rocky Gerung memang secara terbuka melontarkan saran agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari kursi kekuasaan demi memelihara stabilitas politik nasional.
Saran tersebut disampaikan Rocky tatkala berbincang bersama mantan anggota DPR Akbar Faizal dalam mengupas peta kekuatan politik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa dokumen ijazah.
Menurut analisis Rocky, putusan lembaga peradilan konstitusi tersebut terkesan mengambil jalan aman dengan melempar persoalan ke ranah legislatif di DPR RI.
Kondisi ketidakpastian itu dikhawatirkan mampu memantik eskalasi akumulasi kemarahan publik, yang mulai menunjukkan gejala penolakan di berbagai daerah termasuk aksi penurunan foto resmi wakil presiden.
Guna meredam potensi benturan sosial yang kian melebar, mundurnya Gibran secara sukarela sempat disodorkan sebagai langkah kenegarawanan yang mujarab meredakan ketegangan politik di masyarakat (*)
Editor: 91224 R-ID Elok