Repelita Jakarta - Universitas Gadjah Mada kembali memberikan tanggapan resmi mengenai perdebatan keaslian ijazah milik Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, yang masih terus bergulir di tengah publik.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, menjelaskan bahwa prosedur validasi dokumen kelulusan yang paling akurat adalah dengan menghadirkan wujud fisik lembaran ijazah tersebut.
ADVERTISEMENT
Keterangan tersebut disampaikannya melalui tayangan klarifikasi resmi UGM pada hari Jumat tanggal 11 September tahun 2026 untuk menjawab berbagai pertanyaan yang datang dari masyarakat luas.
Cara paling tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita. Orang tersebut yang menunjukkan ijazah tersebut, karena ijazahnya ada pada orang itu, tegas Wening dalam tayangan klarifikasi resmi UGM tersebut.
Beliau menambahkan bahwa pihak universitas tidak memiliki legitimasi untuk bertindak mewakili alumni dalam memperlihatkan berkas akademik yang bersifat personal kepada sembarang pihak yang tidak berkepentingan.
UGM dalam hal ini tidak akan bisa memberikan klarifikasi, karena memang harus orang tersebut yang harus memiliki ijazah, ujar Wening menegaskan batasan kewenangan pihak kampus.
Kebijakan ketat tersebut merujuk pada regulasi perlindungan data pribadi yang wajib dijunjung tinggi oleh lembaga pendidikan tinggi agar tidak terjadi kebocoran informasi rahasia milik mahasiswa atau alumni.
Kita terbentur pada peraturan. Kita tidak bisa menunjukkan data pribadi kepada orang yang itu tidak relevan dengan mereka yang memiliki ijazah tersebut, lanjut Wening menerangkan kendala aturan yang ada.
Walau demikian, institusi pendidikan tinggi ini menyatakan sikap terbuka apabila instansi penegak hukum atau lembaga negara berwenang mengajukan permintaan resmi sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
Jika yang meminta punya kewenangan, katakan negara meminta, nah, itu kami akan memberikan karena itu adalah lembaga yang berwenang, tutur Wening menjelaskan situasi pengecualian tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kampus dalam menaati hukum sekaligus menjaga hak privasi setiap individu yang pernah mengenyam pendidikan di universitas terkemuka tersebut.
Yang akan memiliki otoritas untuk bertanya kepada institusi pendidikan... maka kami akan menunjukkan, pungkas Wening mengakhiri penjelasan terkait polemik ijazah Jokowi tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok