Repelita [Jakarta] - Perbincangan publik mengenai istilah kontroversial yang sempat dilontarkan kepala negara terus mengundang tanggapan dari berbagai kalangan politisi.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, turut memberikan pandangan pribadi dalam merespons polemik seputar sebutan yang memancing perdebatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia menilai karakteristik pihak-pihak yang layak disematkan istilah itu dapat dikenali melalui rekam jejak pendanaan lembaga atau organisasi masyarakat.
Menurutnya, indikator utama dapat ditelusuri dari hubungan kerja sama antara lembaga swadaya masyarakat serta media dengan pihak donor luar negeri.
Ini sebenarnya sudah sering saya sampaikan dari beberapa tahun lalu.
Untuk melihat nama-namanya, kan orang bertanya, siapa sih, Pak Presiden, londo ireng itu? ujar Teddy.
Ia lantas mengarahkan telunjuknya kepada entitas nonpemerintah yang rutin menerima guyuran dana dari luar batas teritori negara.
Siapa sih para pengkhianat itu? Mudah kok, saya bilang.
Lihat saja LSM, organisasi, atau media yang mendapat kucuran dana dari lembaga asing.
Ya, sudah pasti londo ireng, ucapnya.
Aliran modal yang bersumber dari luar negeri diyakini membawa muatan agenda spesifik yang wajib dieksekusi oleh pihak penerima bantuan.
Kenapa saya mengatakan seperti itu?
Karena mereka menjalankan program yang diberikan oleh lembaga asing, katanya.
Pemberian bantuan finansial tersebut dipandang mustahil diberikan secara cuma-cuma tanpa mengharapkan timbal balik berupa agenda tertentu.
Misalnya ada LSM mendapat kucuran dana program dari lembaga asing.
Sudah pasti dia harus menjalankan program asing itu, jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengeklaim rangkaian kegiatan yang disokong pemodal internasional tidak memberikan kontribusi positif bagi kepentingan nasional.
Dan program asing itu, apakah program yang baik buat negara ini?
Tidak ada, tegasnya.
Setiap entitas yang menyerap anggaran donor luar negeri disebut memiliki kewajiban administratif berupa pelaporan berkala atas pelaksanaan tugas.
100 persen saya pastikan bahwa kalau ada media, organisasi, atau LSM yang sudah mendapatkan donor dari lembaga asing, mau dibilang itu untuk urusan sosial pun, sudah pasti tujuannya buruk.
Sudah pasti, imbuhnya.
Logika sederhana yang digunakannya berakar dari pengalaman personal tatkala berurusan dengan jejaring donor internasional pada masa lalu.
Begini, logika yang sederhana saja.
Ada lembaga asing memberikan dana ke LSM, misalnya.
Cuma-cuma enggak? Ya enggak.
Enggak mungkin, ujarnya.
Distribusi dana dalam jumlah masif dinilai selalu diikat dengan seperangkat aturan ketat serta pertanggungjawaban proyek yang terstruktur.
Sudah pasti harus menjalankan programnya.
Sudah pasti harus melaporkan.
Sudah pasti harus ini dan itu.
Enggak mungkin orang ngasih miliaran cuma-cuma, lanjutnya.
Ia bahkan menduga motif filantropis yang kerap didengungkan lembaga asing tidak lebih dari kedok untuk mengeruk data strategis dari dalam negeri.
Karena tujuan mereka bikin program itu untuk mengambil data dari bangsa Indonesia.
Masyarakat harus tahu, lembaga asing itu mengucurkan dana ke Indonesia, ke LSM, organisasi, dan media.
Dari situ mereka dapat data-data yang kemudian dijual lagi, tuturnya.
Organisasi nonpemerintah yang secara konsisten menerima suntikan dana tahunan dipandang patut dicurigai sebagai bagian dari jaringan kepentingan asing.
Jadi kalau lihat LSM, organisasi, atau media yang setiap tahun dikasih program, dikucurkan dana oleh lembaga asing, artinya apa?
Artinya londo-londo ireng ini, katanya.
Masyarakat diimbau untuk lebih jeli mengawasi pergerakan kelompok masyarakat sipil yang berafiliasi dengan jaringan donor global demi menjaga kedaulatan negara.
Jadi masyarakat tinggal lihat ada LSM, organisasi, atau media yang terafiliasi dengan lembaga asing.
Sudah pasti mereka adalah para pengkhianat bangsa, saya katakan sudah pasti.
Karena enggak mungkin mereka tidak menjalankan program yang diinginkan oleh lembaga donor itu.
Jadi kalau ada yang bertanya, sebutkan namanya, cek saja, pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok