Repelita [Jakarta] - Kesepakatan penting baru saja diresmikan oleh jajaran pejabat tinggi dewan rakyat bersama perwakilan kelompok masyarakat daerah.
Pengesahan janji tertulis tersebut dipublikasikan melalui kiriman jejaring sosial Instagram dalam sebuah rekaman momentum audiens.
ADVERTISEMENT
"Detik-detik bersejarah! ✍️🔥 Tiga pimpinan DPR RI—Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal—teken surat kesepakatan mundur jika RUU Perampasan Aset tak disahkan 15 Desember 2026. Ini terjadi usai pertemuan dengan AMPB yang dikomandoi Supriyono alias Botok. Taruhan besar demi keadilan! ⚖️👀 #RUUPerampasanAset #PimpinanDPR #AMPB #KomitmenDPR #BeritaTerkini" tulis @official007news.
Tiga nama petinggi parlemen yakni Dasco Ahmad bersama Saan Mustofa serta Cucun Ahmad Syamsurijal bersedia menanggalkan jabatan jika regulasi rampas kekayaan koruptor gagal disahkan pertengahan Desember mendatang.
Komitmen berani itu lahir usai diterimanya rombongan gerakan aliansi warga yang dipimpin langsung oleh tokoh pergerakan Supriyono alias Botok.
Langkah penandatanganan dokumen pernyataan ini langsung menuai beragam tanggapan skeptis dari para pengguna ruang digital.
"trik mereka. nanti tiba waktunya, ada yg ugd lah, ada yg di luar negeri lah, ada yg pura2 gila lah .... lumayan 3 bulan bisa buat lari dulu" tulis @official007news.
"AMPB Tidak garang seperti biasanya, cuma nurut saja. tidak komitmen seperti perkataan sebelumnya "Kami tidak akan pulang kalau belum disahkan" APAKAH AMPB sudah dapet janji manis mereka?" tulis @official007news.
"Tentulah cuma dikibulin.... Mereka cm ngulur waktu" tulis @gendhoek_limboek.
"Kelamaan pdhl bisa aja 1 - 2 minggu selesai, , knp hrs nunggu 15 des, biar para koruptor bisa pindahin semua asetnya keluar negri ? Biar aman dulu semuanya yaa, rakyat dibodoh²in trs" tulis @golily78.
"Lebih cepat lebih baik, Desember 26 nanti masuk angin" tulis @m.amin_war.
Gelombang kecurigaan warganet terus bergulir mengingat durasi penundaan hingga pengujung tahun dianggap memberi celah keamanan bagi para penjahat anggaran. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads