Berita, Nasional

TNI Bantah Kirim Pasukan ke Polda, Akui Amankan Rumah Jampidsus

Repelita.id

09 July 2026 22:59 WIB

TNI Bantah Kirim Pasukan ke Polda, Akui Amankan Rumah Jampidsus
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Markas Besar TNI angkat bicara menepis kabar pengerahan pasukan ke kawasan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas dengan tegas menyatakan informasi tersebut tidak berdasar dan masuk kategori narasi provokatif.

ADVERTISEMENT

"Tidak benar ada (pasukan TNI) yang datang (ke Polda Metro Jaya). Tidak benar itu. Waspadai narasi-narasi provokasi," ujar Nas dalam keterangannya.

Jenderal bintang satu itu juga memastikan institusinya tidak terlibat dalam upaya menghalang-halangi proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Kendati demikian, TNI mengakui adanya pengamanan khusus di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Rabu (8/7).

Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi Kejaksaan Agung berdasarkan mekanisme Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

Perpres itu mengatur perlindungan TNI terhadap jaksa yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lainnya yang berkembang saat ini," tegas Nas menjawab spekulasi yang beredar di publik.

Sebelumnya, beredar kabar puluhan orang berpostur tegap dengan rambut cepak terlihat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada dinihari tadi.

Mereka diduga berasal dari satuan TNI dan dikabarkan akan mengambil paksa seorang saksi sipil yang sejak Rabu dalam pemeriksaan penyidik.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait siapa saksi sipil yang dimaksud dalam kabar tersebut.

Penggeledahan 12 lokasi oleh tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu lalu juga menjadi sorotan.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita uang tunai Rp67,2 miliar di Restoran de Club Signature dan Koin Money Changer kawasan Jaksel.

Hasil yang lebih mencengangkan ditemukan dari penggeledahan sebuah rumah di Sentul, Bogor, berupa emas batangan 74 kilogram.

Rumah di Sentul tersebut juga menyimpan uang tunai berbagai mata uang asing dengan total nilai mencapai Rp476 miliar.

Rumah tinggal Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, sempat disebut akan digeledah, namun hingga kini belum ada konfirmasi resmi.

Hubungan antara pengusutan perkara mega korupsi yang dilakukan Polri dengan peran Febrie sebagai Jampidsus masih menjadi tanda tanya besar.

Kasus pokok yang ditangani tim gabungan mencakup dugaan korupsi batubara, Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel.

Editor: 91224 R-ID Elok (*)

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung