Berita, Nasional

Uangnya Dipajang Kasusnya Gelap Gede Pasek Pertanyakan Identitas Tersangka Sitaan Triliunan Rupiah Kejagung

Repelita.id

14 May 2026 13:18 WIB

Uangnya Dipajang Kasusnya Gelap Gede Pasek Pertanyakan Identitas Tersangka Sitaan Triliunan Rupiah Kejagung
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tokoh politik nasional Gede Pasek Suardika menyoroti aksi seremonial pemajangan barang bukti dana tunai dalam jumlah masif oleh aparat penegak hukum yang dinilai minim penjelasan publik.

Mantan legislator tersebut menumpahkan kegelisahannya terkait ketidakjelasan latar belakang perkara serta identitas oknum yang tersangkut dalam pusaran kasus korupsi bernilai fantastis tersebut.

ADVERTISEMENT

“Belasan triliun rupiah katanya berhasil disita dari kasus pidana yang sampai saat ini tidak jelas dimana kejadiannya dan siapa pelakunya.”

Menurut pandangannya, penayangan tumpukan uang tunai di hadapan publik tanpa dibarengi rilis kronologi yang transparan justru memicu tanda tanya besar mengenai kepastian hukum.

“Pertanyaan sederhana, ini penegakkan hukum atau hasil lobi-lobi dengan terduga pelaku?”

Ia mengkhawatirkan jika paradigma yang terbangun di tengah masyarakat bergeser menjadi pemakluman atas kesepakatan tertutup antara aparat dengan pihak berperkara di luar meja sidang.

“Terus apakah semua itu hasil penegakkan hukum diatas meja atau sebenarnya masih ada dibawah meja?”

Lebih jauh, figur asal Pulau Dewata ini mengkritik pola publikasi yang dirasa mengedepankan aspek kosmetik visual ketimbang transparansi substansi penanganan perkara pidana korporasi.

“Semua tidak transparan karena publik hanya diperlihatkan seremonial tumpukan uang saja.”

Dirinya merasa ironis karena esensi penegakan hukum yang berkeadilan seolah terabaikan sementara detail mengenai pelaku utama dan modus operandi masih belum dibuka secara terang benderang.

“Sementara riil kasusnya tetap gelap gulita.”

Sindiran tajam pun dialamatkan kepada pola apresiasi publik saat ini yang dinilainya mirip dengan kepatuhan buta masyarakat di negara totaliter yang terisolasi dari arus informasi luar.

“Penegakan hukum kita memang lucu. Sukses menyita triliunan tanpa diketahui bagaimana kisah kasusnya dan siapa pelakunya. Dan publik tetap wajib tepuk tangan atas keberhasilan ini.”

Baginya, kepuasan atas pengembalian aset negara tidak boleh menegasikan hak warga negara untuk mengetahui perkembangan penyidikan suatu tindak pidana korupsi secara utuh dan berimbang.

“Mirip di Korea Utara juga lama-lama, semua tepuk tangan dalam ketidakmengertian.”

Oleh sebab itu, ia mendesak otoritas terkait memberikan penegasan mengenai metodologi perolehan dana tersebut, apakah murni dari penegakan regulasi atau sekadar hasil kompromi ekonomi.

“Seharusnya ditegaskan saja, apakah ini sebenarnya hasil negosiasi atau hasil penegakkan hukum. Keduanya adalah keberhasilan bagi pemerintah. Hanya bedanya, kalau negosiasi melalui proses lobi lobi sementara kalau penegakkan hukum itu hasil proses due process of law. Hasil bagus, kejelasan juga penting.”

Ia memungkas harapannya agar seluruh dana sitaan eksekusi yang telah disetorkan ke kas negara tersebut benar-benar dipergunakan untuk pembangunan fasilitas mendasar yang berpihak pada rakyat kecil.

“Semoga saja setelah dikumpulkan tidak dibelikan motor oleh BGN untuk SPPG atau mobil India oleh PT Agrinas untuk Koperasi Desa Merah Putih. Jangan juga untuk beli kaos kaki, komputer, biaya EO untuk dua program emas tadi. Pakai dulu untuk jalan, bangun sekolah, meningkatkan puskesmas dan lainnya.”(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung