Repelita [Jakarta] - Kepastian status akademik Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan telah ditegaskan oleh pihak Universitas Gadjah Mada.
Meski demikian pihak perguruan tinggi tersebut enggan terseret dalam perdebatan hukum mengenai bukti fisik dokumen kelulusan milik Presiden ke-7 Republik Indonesia itu.
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Gadjah Mada Ova Emilia menjelaskan bahwa lembaga perguruan tinggi memegang otoritas penuh untuk memverifikasi riwayat akademik yang bersangkutan melalui berkas resmi institusi.
Dalam catatan administrasi kampus sosok Joko Widodo terdaftar resmi sebagai mahasiswa jurusan Kehutanan memakai nomor induk mahasiswa 80/34416/KT/1681.
Berdasarkan seluruh arsip yang ada Joko Widodo menempuh proses perkuliahan sampai dinyatakan lulus serta mengikuti seremoni wisuda pada tahun 1985.
Penyerahan tanda kelulusan berupa ijazah tersebut dicatat resmi pihak kampus pada tanggal 19 November 1985.
"Sedangkan bagi kami di institusi pendidikan, kami mempunyai bukti... dokumen yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Dekan tentang otentisitas kebenaran dari Bapak Joko Widodo adalah masuk sebagai mahasiswa di UGM, berproses, dan kemudian juga mendapatkan ijazahnya pada saat wisuda di tahun 1985," kata Ova Emilia.
Pihak pimpinan kampus menilai fakta administrasi perkuliahan merupakan ranah utama yang patut dipaparkan kepada khalayak luas.
Permasalahan mengenai pembuktian keabsahan lembaran fisik ijazah dipandang berada pada koridor hukum yang berbeda.
"Jadi saya kira mesti kita bagi lah. Kita bagi bahwa jangan merancukkan gitu ya antara pertanyaan tadi tentang asli atau palsu kepada institusi pendidikan," ujar Ova Emilia.
Melalui penjelasannya Rektor UGM juga menyentuh aspek pembuktian dari pihak-pihak yang kerap melontarkan prasangka terkait keaslian berkas tersebut.
Pihak pembuat klaim atau penuduh dinilai memiliki kewajiban moral serta legal untuk menyodorkan bukti konkret di hadapan publik.
"Tentunya kan yang meragukan itu yang mestinya justru dia yang mengklaim, bahwa misalnya yang menunjukkan bahwa 'ini loh punya lu asli' atau 'punya kamu palsu', 'punya saya nih yang asli'," kata Ova Emilia.
Setiap tudingan yang dilontarkan sudah sepatutnya dipertanggungjawabkan secara langsung oleh pihak yang menyuarakannya.
"Kan berarti yang bersangkutan yang menuduhkan itu yang perlu menyampaikan hal tersebut," ujarnya.
Pihak universitas menegaskan tidak memiliki beban untuk menyanggah seluruh tudingan luar yang menyasar dokumen personal mantan mahasiswa tersebut.
Institusi pendidikan tinggi ini memilih berpatokan pada keabsahan berkas registrasi perkuliahan yang berada di bawah kewenangan internalnya.
Catatan rekam jejak akademik menjadi pijakan tunggal bagi Pihak Universitas Gadjah Mada dalam memberikan keterangan terkait kelulusan Joko Widodo.
"Jadi bagi kami itu yang menjadi kewenangan kami untuk menjelaskan bahwa beliau memang mahasiswa kami, kemudian berproses, dan kemudian mendapatkan ijazah," kata Ova Emilia.
Perdebatan mengenai keabsahan tanda kelulusan ini masih menjadi topik hangat yang banyak disoroti oleh masyarakat.
Sikap tegas telah diambil oleh pihak kampus dengan memisahkan secara jelas antara tugas verifikasi rekam akademik dan urusan pembuktian fisik dokumen.
Lembaga ini siap menyajikan seluruh riwayat perkuliahan berdasarkan basis data resmi universitas.
Pihak yang mempertanyakan keabsahan fisik diminta menyerahkan bukti valid sedangkan pemilik dokumen bertanggung jawab menunjukkan lembar aslinya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok