Berita, Nasional

Uji Nyali Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto Ditantang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu

Repelita.id

03 October 2026 17:25 WIB

Uji Nyali Kapolri Baru Jenderal Suyudi Ario Seto Ditantang Bongkar Dugaan Ijazah Palsu
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pergantian pucuk pimpinan tertinggi di tubuh kepolisian nasional kembali bergulir setelah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi digantikan oleh Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Mantan Kapolri tersebut kini mengemban tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan usai penunjukan yang berlangsung cukup cepat.

ADVERTISEMENT

Meski demikian perombakan posisi strategis tersebut dinilai sebagian kalangan tidak menghadirkan kejutan berarti bagi publik luas.

Kapolri baru pilihan Presiden Prabowo Subianto ini langsung menyampaikan janji untuk bekerja lebih dekat serta tidak menyakiti masyarakat.

Komitmen awal tersebut merupakan ungkapan normatif yang lazim disampaikan oleh setiap pejabat tinggi kepolisian saat mulai memegang kendala jabatan.

Masyarakat kini menantikan konsistensi kepemimpinan baru dalam menjaga amanat rakyat tanpa terjerumus pada budaya buruk birokrasi masa lalu.

Salah satu ujian keberanian terbesar yang berada di depan mata adalah menyelesaikan penanganan kasus dugaan ijazah palsu milik Joko Widodo.

Pemerhati politik dan kebudayaan M Rizal Fadillah melalui catatannya di Bandung pada 3 Oktober 2026 menyoroti tajam persoalan tersebut.

Selama masa kepemimpinan sebelumnya institusi kepolisian kerap dinilai publik berfungsi sebagai pelindung pihak tertentu sehingga penanganan perkara berjalan lambat.

Indonesia bahkan sempat disorot sebagai bangsa yang kesulitan membuktikan keaslian selembar dokumen penting berupa ijazah resmi.

Kehadiran Jenderal Suyudi Ario Seto kini membawa harapan baru agar penuntasan perkara dapat berjalan secara transparan dan cepat.

Apalagi Presiden Prabowo Subianto selaku pihak yang menunjuk kapolri baru pernah menyatakan telah mengetahui ihwal keabsahan dokumen tersebut.

Penghentian penyelidikan pengaduan masyarakat oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri pada 22 Mei 2025 sempat dinilai kontroversial.

Kesimpulan penyidik saat itu menyebutkan bahwa dokumen yang dipersoalkan identik dengan tiga dokumen milik rekan seangkatan.

Namun para pelapor bersama tim ahli menemukan fakta pembanding yang berbeda setelah meneliti dokumen milik Frono Jiwo Hary Mulyono dan Sri Murtiningsih.

Hasil pengujian independen menunjukkan dokumen rekan-rekan tersebut tidak memiliki tingkat kesamaan identik dengan dokumen yang dipersoalkan.

Sayangnya berbagai temuan bukti pembanding tersebut seolah diabaikan dan argumen desain identik tetap dipertahankan oleh penyidik kepolisian.

Pengaduan masyarakat yang baru kemudian kembali diajukan secara resmi kepada Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 13 Mei 2026.

Fokus pengaduan terbaru ini lebih menitikberatkan pada salinan dokumen yang digunakan saat pendaftaran pemilihan kepala daerah hingga pemilihan presiden.

Indikasi kuat adanya pembuatan dokumen tiruan di kawasan pasar pramuka turut menjadi materi pendalaman dalam laporan tersebut.

Bareskrim Mabes Polri kemudian melimpahkan penanganan perkara ini kepada Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Juli 2026.

Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan resmi tertanggal 7 September 2026.

Sejumlah pelapor meliputi M Rizal Fadillah Rustam Efendi dan Heru Purwanto telah menjalani pemeriksaan awal di Unit V Subdit Kamneg.

Kendati demikian kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas penyidikan masih terus disuarakan.

Para pelapor sempat memohon agar penanganan perkara dipindahkan demi menjaga netralitas dan objektivitas penyelidikan secara menyeluruh.

Mengingat potensi pemihakan di tingkat daerah dikhawatirkan masih ada penanganan perkara ini dinilai lebih tepat jika ditarik langsung ke Bareskrim.

Momentum pergantian kepemimpinan kepolisian nasional ini dipandang sebagai saat yang tepat untuk membuktikan independensi aparat penegak hukum.

Kepolisian diharapkan mampu bertindak sebagai elemen demokrasi yang mengembalikan kedaulatan rakyat tanpa intervensi oligarki kekuasaan.

Pengujian nyali bagi kapolri baru kini dipertaruhkan dalam keberanian membongkar kebenaran hukum secara adil dan terbuka. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung