Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari anggota DPR RI Fraksi PAN, Surya Utama yang akrab disapa Uya Kuya, terkait dugaan penyebaran informasi bohong yang mencatut namanya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami bukti-bukti yang diserahkan oleh pelapor terkait konten di media sosial Threads.
ADVERTISEMENT
Iya benar adanya laporan penyebaran berita bohong, kata Budi Hermanto sebagaimana dilansir Antara pada Minggu, 19 April 2026.
Laporan polisi tersebut telah teregistrasi secara resmi di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2026 pukul 22.10 WIB.
Uya Kuya melaporkan adanya unggahan di platform Threads yang memuat foto dirinya dengan informasi tidak dapat dipertanggungjawabkan, berupa narasi hasil suntingan yang menyebutkan bahwa ia memiliki 750 dapur MBG atau SPPG.
Tindakan hukum ini diambil karena Uya Kuya sebagai korban merasa dirugikan oleh penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dan dianggap dapat menggiring opini publik yang keliru terhadap posisinya sebagai pejabat publik.
Dalam berkas laporannya, pihak pelapor menyertakan dugaan pelanggaran UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 tentang manipulasi data elektronik.
Selain itu, laporan juga mencantumkan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP yang mengatur tentang dugaan pemalsuan surat atau dokumen oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga saat ini, identitas pemilik akun Threads yang mengunggah konten foto suntingan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh tim siber Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan dari politisi PAN tersebut sebelum menentukan status hukumnya.
Uya Kuya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya secara langsung untuk memastikan laporan tersebut diproses guna kepentingan penyidikan lebih lanjut atas dugaan manipulasi informasi di media sosial.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara setelah seluruh bukti serta keterangan saksi terkumpul secara lengkap.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok