Repelita [Jakarta] - Pimpinan instansi pendidikan wilayah regional kalimantan memberikan klarifikasi resmi menanggapi rekaman audiovisual yang beredar luas di dunia maya dan memicu perdebatan publik.
Rekaman rapat dalam jaringan tersebut dinilai menampilkan narasi keliru seolah pihak otoritas mengabaikan keselamatan jiwa anak didik demi mengutamakan agenda pembagian makanan bergizi.
ADVERTISEMENT
Pejabat tinggi dinas pendidikan setempat memastikan bahwa potongan video tersebut sama sekali tidak mencerminkan substansi keseluruhan diskusi evaluasi bersama para kepala satuan pendidikan.
Pernyataan bantahan tegas terkait potongan video kontroversial itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo.
Klarifikasi lengkap dari pejabat bersangkutan diungkapkan melalui kutipan kalimat, "Itu potongan video rapat yang berlangsung lama. Kami saat itu mendengarkan berbagai aspirasi dan rekaman itu belum akhir dari pertemuan. Keselamatan dan kesehatan siswa serta tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama kami,".
Diskusi internal yang terekam dalam potongan video tersebut sebenarnya masih membahas berbagai alternatif skema pembelajaran jarak jauh secara komprehensif.
Langkah perumusan regulasi darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan ditekankan harus berlandaskan aturan hukum yang sah serta kajian cermat.
Penerbitan kebijakan resmi penanggulangan dampak kabut asap merujuk pada instruksi kementerian teknis pusat yang diterima menjelang akhir pekan lalu.
Gerak cepat aparat pemerintah daerah diwujudkan melalui penerbitan instruksi gubernur yang mengatur secara khusus tata cara penyelenggaraan kegiatan belajar di zona merah polusi udara.
Kebijakan darurat tersebut mewajibkan seluruh satuan pendidikan menghentikan kegiatan tatap muka langsung demi melindungi kesehatan ribuan peserta didik.
Pemberlakuan metode belajar jarak jauh diterapkan secara serentak bagi seluruh pelajar tingkat menengah atas di wilayah yang terdampak pencemaran udara ekstrem.
Evaluasi berkala terhadap kondisi kualitas udara lingkungan sekolah akan terus dilakukan secara periodik guna menentukan kelanjutan kebijakan tanggap darurat tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok