Repelita Jakarta - Pendaftaran posisi manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026 mengalami lonjakan peserta yang luar biasa.
Jumlah pelamar mencapai hampir 400 ribu orang hanya dalam waktu singkat padahal kuota yang disediakan jauh lebih sedikit sekitar 30 ribu hingga 35 ribu posisi saja.
ADVERTISEMENT
Salah satu syarat wajib administrasi adalah unggah surat pernyataan yang harus dibubuhi e-meterai resmi senilai Rp10 ribu per dokumen.
Dengan jumlah pelamar sebanyak itu maka total pemasukan negara dari pembelian materai diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Fenomena ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial karena banyak warga yang menganggap biaya tersebut memberatkan para pencari kerja di tengah tingginya angka pengangguran.
Seorang warganet asal Flores menuliskan "400 ribu jumlah pelamar kali materai 10 ribu sama dengan 4 miliar" dalam unggahannya yang viral.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi pemerintah dan e-meterai dari PERURI menjadi syarat mutlak agar dokumen dapat lolos tahap administrasi.
Proses pendaftaran sudah ditutup pada akhir April 2026 sehingga ribuan pelamar kini menunggu kelanjutan seleksi berikutnya.
Kasus ini memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat apakah mekanisme ini efektif mendukung program pemerintah atau justru membebani masyarakat yang sedang berjuang mencari pekerjaan.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok