Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] 7 Posisi Strategis Disebut Jadi Kunci Penguasaan Tanah, Energi, dan Ekspor Menuju 2029

Repelita.id

01 October 2026 23:30 WIB

[VIRAL] 7 Posisi Strategis Disebut Jadi Kunci Penguasaan Tanah, Energi, dan Ekspor Menuju 2029
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Unggahan mengenai dugaan konsentrasi kekuasaan pada sektor keamanan, pertanahan, energi, ekspor, hingga anggaran negara menjadi sorotan di Threads pada 1 Oktober 2026.

Akun @ryu_reall menyusun analisis dalam 13 bagian dengan tema "DWIFUNGSI LEGAL, BERINGIN LOGISTIK : 7 KURSI KUNCI 2029" dan mengaitkannya dengan sejumlah perubahan regulasi serta kebijakan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Dalam unggahan tersebut, penulis menyebut tujuh posisi sebagai bagian dari apa yang disebutnya "kunci" pengelolaan sektor sipil, keamanan, pertanahan, serta politik menjelang 2029.

Unggahan itu juga menyoroti perubahan UU TNI yang disahkan pada 20 Maret 2025, khususnya Pasal 47 yang memperluas bidang kementerian dan lembaga yang dapat diisi prajurit TNI aktif menjadi 14 posisi.

Selain itu, unggahan menyebut UU Polri Nomor 5 Tahun 2026 dan Pasal 28A dalam pembahasannya mengenai penempatan anggota kepolisian pada jabatan sipil, yang memang menjadi objek pengujian di Mahkamah Konstitusi pada 2026.

Akun tersebut kemudian menghubungkan sejumlah pejabat dengan posisi strategis pemerintahan dan menyebutnya sebagai "GUDANGNYA", sebelum mengaitkannya dengan pengelolaan pertambangan, hilirisasi, kawasan industri, serta pertanahan.

Dalam bagian berikutnya, unggahan mengaitkan PP 48/2025 dengan mekanisme tanah yang dinyatakan telantar sebelum masuk dalam pengelolaan Bank Tanah dan dikaitkan dengan proyek strategis nasional.

Pembahasan juga diarahkan pada sektor energi, termasuk subsidi BBM dan LPG 3 kilogram, serta kebijakan pengembangan energi dan infrastruktur untuk kebutuhan pusat data.

Unggahan tersebut menyinggung pengembangan panas bumi Gunung Ungaran dan menyebut adanya Kepmen ESDM Nomor 134 Tahun 2026 dengan wilayah kerja sekitar 29.800 hektare.

Data mengenai penerbitan izin pemanfaatan panas bumi Gunung Ungaran seluas sekitar 29.800 hektare pada Maret 2026 juga dilaporkan secara terpisah, sementara penolakan sebagian warga terhadap proyek tersebut turut diberitakan.

Pada bagian lain, akun @ryu_reall membahas pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam melalui badan usaha milik negara dan mengaitkannya dengan dugaan potensi monopoli.

Unggahan itu kemudian membawa pembahasan ke APBN 2027, anggaran pendidikan, belanja pertahanan dan kepolisian, program Makan Bergizi Gratis, subsidi energi, serta pembayaran bunga utang.

Seluruh angka dan hubungan kebijakan tersebut disajikan oleh akun @ryu_reall sebagai bagian dari analisisnya mengenai pola pengelolaan sumber daya dan kekuasaan menjelang 2029, bukan sebagai kesimpulan resmi pemerintah.

Pada bagian penutup, akun tersebut menyampaikan kesimpulan dengan kalimat, "JADI INI BUKAN SEKEDAR MILITERISASI, TAPI MONOPOLI TANAH-AIR-EKSPOR-PERUT DALAM SATU KOMANDO."

Unggahan itu juga menutup analisis dengan pernyataan, "DWIFUNGSI GAK PERLU SEMBUNYI KARENA SUDAH LEGAL, BERINGIN GAK PERLU LOBBY KARENA SUDAH PEGANG IZINNYA."

Sejumlah kesimpulan mengenai hubungan antarpejabat, partai politik, kebijakan ekonomi, serta dugaan tujuan politik dalam unggahan tersebut merupakan penilaian penulis unggahan dan perlu dibedakan dari fakta hukum atau kebijakan yang tercantum dalam regulasi resmi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung