Berita, Nasional

[VIRAL] Babak Belur!!! Belain Gibran, Sebut Gak Tamat SD Boleh Jadi Wapres Narasi Sesat Jimly Dirontokkan Khozinudin

Repelita.id

16 October 2026 17:25 WIB

[VIRAL] Babak Belur!!! Belain Gibran, Sebut Gak Tamat SD Boleh Jadi Wapres Narasi Sesat Jimly Dirontokkan Khozinudin
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wacana mengenai penghapusan syarat kelulusan akademik bagi pasangan calon pemimpin negara menuai polemik besar serta tanggapan kontra yang sangat sengit di tengah masyarakat luas.

Isu hangat tersebut mencuat setelah adanya gagasan kontroversial yang menginginkan agar ketentuan kepemilikan ijazah resmi dihapus sepenuhnya dari regulasi pemilihan umum.

ADVERTISEMENT

Pernyataan yang memicu perdebatan nasional itu disampaikan secara terbuka kepada publik oleh mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.

Melalui sebuah tayangan video yang dibagikan ulang oleh akun @njeketekreborn, ia menilai bahwa persoalan administrasi sekolah tidak semestinya menjadi tolok ukur utama.

"menurut saya sebaiknya dari pelajaran ini ya udahlah enggak usah ada syarat ijazah lagi untuk calon presiden dan wakil presiden" tutur Jimly Asshiddiqie di hadapan publik.

Dirinya menganggap bahwa perdebatan panjang seputar dokumen kelulusan belakangan ini cenderung mendangkalkan sistem demokrasi yang berjalan di tanah air.

"enggak usah taman SD juga enggak apa-apa enggak ada ijazah juga enggak apa-apa" ucapnya menambahkan.

Gagasan radikal itu sengaja dilontarkan dengan alasan agar kedaulatan penuh untuk menguji kelayakan figur seorang pemimpin diserahkan sepenuhnya kepada penilaian rakyat.

Sontak saja pandangan dari pakar hukum tata negara tersebut memicu gelombang keberatan dan kritikan tajam dari berbagai kalangan pengamat hukum.

Advokat Ahmad Khozinudin menyatakan langkah pembelaan tersebut sangat tidak mendasar dan justru mencederai prinsip penegakan aturan hukum ketatanegaraan.

"saya mengkritik pernyataan Prof jimli Asidqiki yang dalam media menyatakan bahwa syarat ijazah tak penting lagi untuk dicantumkan pada Pilpres untuk syarat capres atau cawapres sangat disayangkan" ujar Ahmad Khozinudin menanggapi polemik.

Menurutnya, parameter kelulusan formal sangat krusial demi menjamin kualitas kepemimpinan nasional.

"profesor ahli tata negara bahkan mantan wakil memiliki pandangan pendapat yang kita melihat intensinya hanya untuk membela Gibran padahal substansi dan prosedur itu sama-sama penting" katanya.

Dirinya menambahkan bahwa kualifikasi kecakapan seorang pejabat negara wajib diatur secara tegas oleh konstitusi.

"hari ini kenapa wakil presiden dan presiden itu harus berpendidikan ini kaitannya bukan hanya soal bisa mencalonkan diri tapi cakap atau layak atau punya kemampuan" ucapnya menegaskan.

Ia menilai upaya melonggarkan persyaratan administrasi akan merusak tatanan pengelolaan sebuah negara kesatuan.

"jadi seluruh rakyat boleh mencalonkan sebagai presiden atau wakil presiden dan seluruh rakyat juga bisa memilih tetapi ada kelayakan kecakapan yang ditentukan oleh undang-undang agar apa republik ini benar-benar dikelola oleh orang yang benar" tuturnya lagi.

Kritik keras serupa juga terus berdatangan secara masif dari para pengguna media sosial yang menyayangkan sikap kemunduran berpikir dari tokoh hukum senior tersebut.

"orang yang punya kapasitas orang yang punya tanggung jawab dan itu di antaranya parameternya salah satunya adalah berpendidikan jadi kalau ijazah dihilangkan lah ini negara mau dibikin apa masa dihapus ini profesor apaan sih prof su nih satu nih yang merusak atau meracuni ee pemuda ee remaja Indonesia pemuda-pemuda Indonesia yang seharusnya sekolah ah enggak usah sekolah bisa jadi presiden kan begitu pemikiran orang ini orang keblenger banget ini profesor loh mantan ketua MK tapi kok berpikirannya merosot mundur ke belakang.

"kita yang seharusnya mencari kapasitaskapabilitas pemimpin Indonesia itu yang di kemudian hari itu ya kenapa jadi harus kapasitasnya merosot ini gara-gara diracuni oleh Suek nih emang satu nih profesor Su nih ini kita tahu arahnya ke mana dia dari awal dari dulu nih enggak pernah pro rakyat mantan MK ini selalu nih ada kan dia" demikian bunyi pernyataan kritis dari salah seorang netizen di ruang siber.

Fenomena ini memicu kekhawatiran kolektif akan dampak buruk terhadap motivasi belajar generasi muda di masa depan.

"sudah jadi wapres dan jadi wapres dia sampai 2029 harus diterima ya harus diterima He ini sekali lagi permainan bernegara ya enggak usah baper gitu loh kan jelas arahnya ke mana ke mana arahnya ya kayaknya selalu membela itu.

"kita yang seharusnya punya pemimpin itu kalau bisa S3 kalau bisa profesor dan Anda ngapain sekolah juga tinggi-tinggi sampai profesor sekarang ini Pak ini zaman Indonesia ini sudah merata anak-anak tuh sudah sekolah semua bukan ke belakang mundurnya sekarang orang tuh sudah sekolah kalau bisa kaki jadi kepala-kepala jadi kaki orang tua menyelokkan anak ini malah berpikir mundur gitu loh suek emang nih" sambung warganet lainnya dalam kolom komentar.

Masyarakat menilai bahwa logika penghapusan syarat kelulusan ini sangat pincang jika dibandingkan dengan ketatnya seleksi bagi profesi pelayanan publik lainnya.

"profesor calcalonan jadi tam-tama polisi atau tentara sudah tidak perlu pakai ijazah Pak ya tidak perlu pakai ijazah yang penting mau badannya sehat jadi tentara jadi polisi sudah cukup itu Pak nanti bisa sambil belajar toparkot ini orang ya cerdas banget wong jadi presiden ataupun jadi wakil presiden aja persyaratan untuk ijazahnya dihapuskan ya sudah gitu aja.

"berarti semua yang mau mendaftarkan TNI polisi atau yang lain ya sudah tidak perlu ijazah juga Pak ini presiden wakil presiden kan bapaknya negara tidak perlu pakai ijazah berarti kan TNI polisi bisa Pak enggak usah pakai ijazah kan seperti itu masuk akal loh pak" tulis netizen lainnya dengan nada satire.

Polemik ini kian membesar lantaran adanya kekhawatiran bahwa penyelesaian masalah hukum di Indonesia justru dilakukan dengan cara melenyapkan poin aturan yang dilanggar.

"Jimli Alsidiki kalau syarat ijazah capres cawapres mau dihapus sekalian aja semua persyaratan dihapus Pak syarat kesehatan hapus syarat administrasi hapus kalau perlu tes kelayakan jadi pemimpin juga hapus lah kalau semua persyaratan mau dibuang buat apa negara repot-repot bikin undang-undang.

"ini gimana ceritanya Pak ketika ada polemik soal persyaratan pendidikan seorang wakil presiden solusinya malah mengusulkan syarat pendidikannya dihapus jangan-jangan karena syaratnya bikin pusing jadi syaratnya yang mau dibuang pak" cecar komentar warga digital secara beruntun.

Desakan moral kini tertuju kepada para ahli agar tetap konsisten menjaga marwah penegakan hukum tata negara secara jernih dan objektif.

"Jimli ini mantan ketua MK loh orang yang mestinya paham betul bahwa hukum itu bukan cuma soal bagaimana mengubah aturan tetapi juga bagaimana aturan yang berlaku diterapkan secara konsisten.

"kalau memang mau mengubah undang-undang silakan berikan argumentasi konstitusionalnya tapi jangan sampai rakyat menangkap kesan bahwa ketika sebuah persyaratan menjadi polemik jalan keluarnya justru menghilangkan persyaratannya.

"karena kalau logika begini dipakai terus besok-besok kalau ada calon yang bermasalah dengan syarat kesehatan apa syarat kesehatan juga mau dihapus kalau ada yang bermasalah dengan syarat administrasi apa administrasinya juga mau dibuang.

"Pak Jimli yang perlu kita benahi itu aturan yang memang bermasalah atau cara kita memperlakukan aturan ketika ada orang yang dipersoalkan pemenuhannya pak" pungkas netizen mengakhiri ulasannya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Perbaiki nama dan istilah tokohRapikan kutipan menjadi paragraf utuh

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung