Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Berdar Akun Revolusi Sah Damai Klaim Dokumen Pemilu 2024 Ilegal, Desak Uji dan Klarifikasi

Repelita.id

20 September 2026 16:02 WIB

[VIRAL] Berdar Akun Revolusi Sah Damai Klaim Dokumen Pemilu 2024 Ilegal, Desak Uji dan Klarifikasi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Akun Threads @revolusi.sah.damai mengunggah sejumlah pernyataan yang menyoroti dokumen pelaksanaan dan hasil Pemilu 2024 serta menawarkan gagasan perubahan ketatanegaraan.

Unggahan tersebut dibuat sekitar satu jam sebelum materi diterima dan memuat lima bagian yang saling berkaitan mengenai dokumen, mandat pemilu, posisi Presiden Prabowo Subianto, hingga usulan Sidang Istimewa MPR RI.

ADVERTISEMENT

Pada bagian pertama, akun tersebut menyebut adanya dokumen yang mereka klaim sebagai bukti sosialisasi pelaksanaan dan hasil Pemilu 2024.

“Bukti Sosialisasi Dokumen Pelaksanaan & Hasil Pemilu 2024 ILEGAL/TIDAK SAH. Beberapa bukti Sosialisasi Dokumen Pelaksanaan & Hasil Pemilu 2024 ILEGAL/TIDAK SAH yang beberapa isinya : 1. Atas perintah konstitusi, UU dan hasil pemilu a quo, memaksa legal standing [(Presiden RI H. Prabowo Subianto dan Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani S.Sos) dkk] melaksanakan REVOLUSI (hasil pemilu a quo). Yaitu : a.”

Pada unggahan kedua, akun tersebut melanjutkan gagasannya dengan menyebut konsep yang mereka namakan sebagai mandat kedaulatan hukum negara.

“{Mendulat Presiden RI Mujais (Kepala Negara RI dan Hakim Pemutus Perkara pada Pengadilan/Mahkamah Negara RI)} satu paket mandat {Kedaulatan Hukum Negara RI (Pancasila) hasil pemilu c.q. SI MPR RI dengan agenda SI MPR RI : {Pemilihan ulang Presiden RI (PT 0%, tiap rakyat sah mencalonkan/dicalonkan CAPRES kecuali a.n.”

Pernyataan itu kemudian dilanjutkan pada unggahan ketiga dengan menyebut gagasan mengenai posisi Presiden RI, kekayaan pribadi, serta agenda yang dikaitkan dengan ekonomi dan perubahan ketatanegaraan.

“Bapak Mujais jo kekayaan pribadi Presiden RI Rp. 0,-)} satu paket pembahasan PANCASILA dan tiap rakyat sah/berhak menyampaikan mandat pada SI MPR RI a quo untuk dimandatkan kepada Presiden RI. ATAU b. Melaksanakan [Ekonomi Pancasila (SBKKN) dan Revolusi Kemanusiaan] a quo 2. Tidak terwujud (angka 1 huruf a atau b), terdapat kepastian hukum yang pada pokoknya : H. Prabowo Subianto WAJIB meninggalkan ISTANA NEGARA (TIDAK SAH di Istana Negara). BUKAN [Presiden RI (Kepala Negara RI)]. 3.”

Pada bagian keempat, akun tersebut mencantumkan sejumlah istilah dan nomor dokumen yang disebut berkaitan dengan agenda Presiden RI.

“INKRAH [20 Oktober 2024 (2019)]. Bukti Agenda Presiden RI No: 197P-YRSOC4 an Qadaruddin Fajri Adi, STP., M.Sc jo No KPU 0172 JIKA DOKUMEN, DAN BUKTI SUDAH DIKETAHUI, LALU MENGAPA MASIH DIAM? Para petinggi, lembaga negara, tokoh publik, akademisi, dan gerakan mahasiswa yang telah menerima atau mengetahui dokumen tersebut tentu memiliki ruang untuk mengkaji, menguji, menerima, menolak, atau memberikan klarifikasi.”

Pada bagian terakhir, akun tersebut menyebut bahwa materi yang ditawarkan bukan hanya kritik, melainkan gagasan mengenai perubahan dalam sistem ketatanegaraan.

“Sebab yang ditawarkan bukan sekadar kritik, melainkan satu paket gagasan perbaikan ketatanegaraan: Sidang Istimewa MPR RI / Konstituante Jilid II / Rembuk Ulang Negara, termasuk Pemilihan Ulang Presiden dalam kapasitas Kepala Negara, PT 0%. Dan pertanyaannya sederhana: SUDAH TAHU - LALU APA SIKAP DAN TINDAKANNYA? DIAM BUKAN JAWABAN. UJI DOKUMENNYA, BANTAH ISINYA, ATAU BERIKAN PEMBANDINGNYA.”

Seluruh tudingan mengenai keabsahan Pemilu 2024, kedudukan Presiden Prabowo Subianto, maupun dokumen yang disebut dalam unggahan tersebut merupakan pernyataan dari akun @revolusi.sah.damai dan tidak disertai verifikasi independen dalam materi yang dikirimkan.

Karena itu, isi unggahan tersebut perlu ditempatkan sebagai klaim dan gagasan yang disampaikan oleh pengunggah, bukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti melalui putusan atau keterangan resmi lembaga negara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung