Repelita Jakarta - Suasana internal pegawai perusahaan telekomunikasi pelat merah mendadak bergolak menyusul polemik pengambilalihan aset fasilitas kantor.
Ketegangan tersebut mencuat setelah lembaga Badan Gizi Nasional dikabarkan mulai mendata serta menandai berbagai inventaris milik perusahaan telekomunikasi.
ADVERTISEMENT
Kabar panas itu dibagikan lewat unggahan akun digital @zulhilmi.yahya yang dipublikasikan pada 14 jam lalu.
Grup internal pegawai Telkom yang dipaksa pindah makin panas setelah BGN sudah mulai tag dan klaim barang inventaris milIk Telkom untuk diubah jadi barang inventaris milik BGN, tulis akun tersebut.
Proses penandaan inventaris kantor tersebut disebut telah menyasar berbagai fasilitas penunjang kerja yang berada di dalam gedung pusat operasional perusahaan.
Barang-barang seperti AC, kulkas, microwave, meja, dll sudah mulai ditag dan mulai dipindah kepemilikannya, lanjut akun @zulhilmi.yahya dalam paparannya.
Bahkan, tim dari lembaga negara terkait dikabarkan telah mendatangi langsung lokasi gedung untuk melakukan pendataan fisik secara menyeluruh.
Tim BGN sendiri udah mulai survei, foto dan keliling setiap lantai Graha Merah Putih Telkom, beber akun @zulhilmi.yahya.
Penggunggah ulasan tersebut juga menyoroti dugaan pengalihan aset tanpa adanya alokasi anggaran yang jelas dari pihak yang mencaplok fasilitas tersebut.
Dari command center sampai meja kerja bakal diklaim sebagai barang inventaris BGN tanpa keluar budget sedikit pun, imbuhnya menutup penjelasan.
Unggahan kontroversial itu seketika memicu gelombang reaksi keras serta kecaman bertubi-tubi dari para warganet di kolom komentar.
Kirain zionis cuma di israel, ternyata di instansi pemerintahan jg ada ya 🥹, timpal akun @milkykwasong.
Kritik bernada satir bernuansa sejarah turut dilontarkan oleh akun @bimantarahusni menanggapi gesekan perebutan aset tersebut.
Real ini, 1965 kita ngalamin G30S PKI skrg di 2026 kita ngalamin G30SPPG, cetus akun @bimantarahusni.
Sorotan tajam secara regulasi keuangan negara juga disampaikan oleh akun @farizsbrt yang mempertanyakan keabsahan prosedur birokrasi.
Ini orang-orang pada ngerti ttg pemindahan aset gak sih?, Segini tololnya utak Atik, tulis akun @farizsbrt.
Ia menjelaskan bahwa status aset perusahaan telekomunikasi tersebut terikat secara hukum dalam neraca keuangan badan usaha milik negara.
Aset Telkom itu masuk ke aset BUMN, di catata dalam neraca Telkom, dan masuk laporan BUMN, lanjut akun @farizsbrt.
Pertanyaan menohok dilayangkan ihwal mekanisme pencatatan hukum atas pemindahan aset komersial korporasi kelembagaan negara.
Lah BGN tai ini ikutnya kemana??, Kalo aset BUMN d.h.i PT Telkom, ini tuker2 gitu di catat sebagai apa??, Penyertaan modal? Pembelian aset??, Apaa?, ulas akun @farizsbrt.
Kritik pedas itu ditutup dengan sindiran telak terhadap sikap pasif para pengambil keputusan di tengah karut-marut kebijakan.
Plis lah tolok kangen kelewatan semua, Mana nih silent majority tokol ini??, imbuh akun @farizsbrt.
Komentar bernada satir sarkastik turut dilontarkan oleh akun @alfidiansyah.alfi menanggapi klaim sepihak tersebut.
Aset yang sudah dijanjikan 3000 tahun yang lalu 🗿, sindir akun @alfidiansyah.alfi.
Potensi kerentanan hukum keuangan negara turut diperingatkan oleh akun @donypasaribu terkait masa depan audit lembaga pemeriksa.
Terus ntar telkom nya diaudit bepeka,aset2 yg hilang dianggap kerugian negara😅, timpal akun @donypasaribu.
Aspek kepemilikan saham publik di pasar modal turut disinggung oleh akun @dinyyyy98 dalam polemik tersebut.
ih tolol bgt ni, telkom tuh perusahaan Tbk loh, Perusahaan yang sebagian sahamnya ditawarkan dan dapat dimiliki oleh masyarakat melalui pasar modal/bursa saham, jd bagian dri danantara cuma 50% sisanya punya publik, MBG dtg main klaim2 aja tolol ah, tandas akun @dinyyyy98 memungkasi perbincangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads