Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Debt Collector Pinjol Laporkan Kebakaran Palsu ke Damkar, 2 Unit Pemadam Dikerahkan

Repelita.id

25 April 2026 00:01 WIB

[VIRAL] Debt Collector Pinjol Laporkan Kebakaran Palsu ke Damkar, 2 Unit Pemadam Dikerahkan
Foto: Istimewa

Repelita Semarang - Seorang oknum debt collector pinjaman online nekat melapor kebakaran palsu ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang pada Kamis (23/4/2026) petang.

Dua unit armada pemadam dengan belasan personel yang sudah bersiap melakukan penyelamatan darurat harus gigit jari setelah sadar menjadi korban prank penagih utang.

ADVERTISEMENT

Laporan fiktif tersebut masuk melalui call center 113 sekitar pukul 17.10 WIB.

Pelapor yang mengaku bernama Adi mengabarkan terjadi kebakaran hebat di tempat usaha Nasi Goreng Welahan di Jalan WR Supratman Nomor 47, Ngemplak Simongan.

Damkar Kota Semarang langsung menerjunkan 12 personel dan 2 unit armada tempur ke lokasi.

Sesampainya di titik yang dilaporkan, petugas tidak menemukan api maupun asap sedikit pun.

Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Tantri Pradono, menjelaskan petugas di lapangan langsung mengonfirmasi ke pemilik usaha nasi goreng tersebut.

"Setelah dicek, ternyata tidak ada kebakaran. Berdasarkan keterangan pemilik usaha, ia memang sedang memiliki masalah dengan pinjol. Laporan palsu ini sengaja dibuat oleh DC untuk meneror dan menakut-nakuti korbannya," ungkap Tantri.

Petugas sempat mencoba menghubungi kembali nomor pelapor untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun nomor tersebut mendadak tidak aktif dan menolak panggilan dari petugas.

Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi serius bagi internal Damkar Kota Semarang.

Tantri menjelaskan meski timnya memiliki protokol verifikasi seperti meminta bukti video, dalam situasi genting petugas wajib melakukan respons cepat.

"Respons kita harus cepat, maksimal 15 menit sudah harus bergerak meski bukti video belum ada. Namun, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk lebih ketat dalam memastikan validitas setiap laporan yang masuk lewat call center," pungkasnya.

Aksi penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan pribadi penagihan utang ini memicu kecaman luas.

Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat menghambat penanganan kebakaran yang sesungguhnya di lokasi lain.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung