Repelita Jakarta - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Dian Sandi Utama menyampaikan klarifikasi komprehensif terkait deretan penganugerahan gelar adat dan penghormatan yang diperoleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo sepanjang periode kepemimpinannya hingga purnatugas.
Keterangan tertulis ini disuarakan demi menanggapi gelombang sindiran warganet di jejaring media sosial yang mengkritik Jokowi seolah bertindak bak raja serta meragukan keabsahan simbol-simbol adat dari pelbagai institusi kesultanan dan lembaga adat di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Dian menerangkan bahwa tatanan adat di Nusantara memiliki batasan yang teramat tegas antara penobatan penguasa takhta dan penganugerahan gelar kehormatan.
Status kepemimpinan sebuah kerajaan atau kedatuan tidak mungkin dilimpahkan secara sembarangan kepada figur yang berada di luar silsilah darah biru.
"Dalam budaya khas Nusantara, gelar raja atau sultan sampai kedatuan itu diwariskan melalui garis keturunan. Begitulah legitimasi kulturalnya, bukan diberikan," ujar Dian.
Berdasarkan kaidah tersebut, anggapan publik yang menyebut mantan Kepala Negara tersebut diangkat menjadi raja merupakan pemahaman yang sama sekali keliru.
Dian menguraikan bahwa seluruh penyematan simbolik kepada Jokowi murni bentuk penghargaan atas jasa kepemimpinan, bukan penobatan sebagai penguasa ataupun kepala persekutuan adat.
"Pak Jokowi menerima gelar kehormatan dari kerajaan atau kedatuan, bukan dijadikan raja," tegasnya.
Penghargaan adat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan masyarakat adat sebagai simbol apresiasi tinggi terhadap komitmen pembangunan nasional.
Ia lantas menguraikan deretan penghargaan kultural yang diraih mantan Walikota Surakarta tersebut dalam kurun waktu 2014 sampai 2026.
"Deretan gelar (Jokowi), Ki Jaka Winata, Biji Nagara Madafalo, Upu Kalatia Kenalean Da Ntul Po Deyo, Routnya Hnulho Maluku, dan Kapiteng Lau Pulo," ujarnya.
Ia memberikan rincian tambahan mengenai daftar penganugerahan dari entitas adat lainnya di kawasan Nusantara.
"Kambepit, Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri, Raja Balaq Mangkunegara, Pinisepuh, dan Datuq Sri Amanah Negara," lanjutnya.
Ia pun menambahkan jajaran penghargaan adat lain yang disematkan oleh berbagai kelompok masyarakat tradisional di Indonesia.
"Darayeh Acang Aco, Mosalaki Ulu Beu Eko Bewa, La Ode Muhammad Joko Widodo Lakina, Buawaangi Yi Nusantara, Dada Madopo Malamo, Baginda Pamuka Bangsa, dan Sesepuh Raja-Raja Timor," katanya.
Seluruh prosesi penganugerahan tersebut berlangsung secara bertahap dalam rentang waktu yang cukup panjang.
"Penganugerahan ini terhitung sejak 2014 sampai 2026," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok