Repelita Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan menyatakan tidak pernah melakukan pembahasan mengenai Pasal 18 Ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam merumuskan regulasi pemilu nasional.
ADVERTISEMENT
Temuan ini lantas memicu dugaan adanya manipulasi hukum teknis atau regulasi selundupan yang sengaja disisipkan demi kepentingan politik praktis kelompok tertentu.
Kabar mengenai temuan tersebut disiarkan lewat unggahan opini publik melalui sebuah platform jejaring digital sosial baru-baru ini.
“TERBARU hari ini Minggu 18-10-2026 hasil penelusuran DPR menyatakan TIDAK PERNAH MEMBAHAS pasal 18 ayat 3 PKPU!! Fix SELUNDUPAN! Ayo segera seret Muldongok n kroni2nya penjahat pemilu perusak bangsa!!! #DPR #makzulkan #gibran #ijazah,” tulis akun @fuadi_bambang_ pada hari Minggu, 18 Oktober 2026.
Isu penyusupan pasal regulasi teknis ini seketika memantik reaksi keras serta memicu gelombang perdebatan panas di kalangan publik dunia maya.
“Colek aah... @tommybr_jipro @frans.hend_fansjokowi @jokowi @jokowisme07 @jokowi.club @solo.times .... Masa depanmu suram kabeh... Wkwkwk...,” ejek akun @andre_hyppo.
Sindiran tersebut kemudian mendapat respons lanjutan dari pembuat unggahan utama yang menyinggung poros kekuatan dinasti politik di daerah.
“oslo siap2 ajur mumurr jum...,” timpal akun @fuadi_bambang_.
Sebagian warganet bahkan mendesak agar lembaga tinggi negara segera mengambil langkah hukum luar biasa untuk memberhentikan sang pejabat dari kursinya.
“Sudah percepat saja makzulkan itu si wapres... Buat susah negara saja satu keluarga....!!!!,” tuntut akun @1one_johan.
Kekesalan publik juga diluapkan melalui umpatan kasar yang dialamatkan kepada sosok yang dinilai tidak layak mengemban jabatan publik tersebut.
“SI PLENGER GOBLOK ..... Emang BARANG BUSUK,” ketik akun @mardian1922v dengan nada emosi.
Di sisi lain, terdapat ulasan analisis dari sebagian pengguna internet yang menyoroti buruknya etos kerja aparatur sipil negara dan para pembantu pemerintahan dalam mencermati naskah akademis perundang-undangan.
“Bukan tdk d bahas tapi para mereka ASN males baca kertas yg d bagikan oleh STARLING apapun yg d bacakan d meeting oleh pemimpin meeting org2 yg hadir meeting berkata SETUJU... Semua Meeting d republik ini khususnya para pejabat d pemerintahan tdk ada yg sanggah alias TIDAK BOLEH NGEYEL...Apalagi para pejabat kalau berangkat kerja d kawal dia2 org pada tidur d Alphard bukannya baca2 persiapan meeting... Inilah standar OTAK PEJABAT KITA alias KAGAK MAU CAPE yg penting duit d depan mata....,” kritik akun @stroinstrument.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads