Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Isu Gaji ke-13 ASN Dipotong karena Efisiensi Anggaran, Menkeu Purbaya: Masih dalam Proses Kajian

Repelita.id

10 April 2026 19:47 WIB

[VIRAL] Isu Gaji ke-13 ASN Dipotong karena Efisiensi Anggaran, Menkeu Purbaya: Masih dalam Proses Kajian
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik di tengah isu bahwa gaji tersebut akan dipotong karena kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Kabar tentang pemotongan gaji ke-13 ini langsung membuat heboh kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menunggu tambahan penghasilan menjelang tahun ajaran baru.

ADVERTISEMENT

Meskipun belum ada pengumuman resmi yang benar-benar final, pola pencairan gaji ke-13 tahun ini masih mengacu pada skema tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah diperkirakan akan mencairkan gaji ke-13 mulai bulan Juni 2026, namun bisa mundur hingga Juli 2026 tergantung pada kesiapan masing-masing instansi.

Gaji ke-13 memang rutin diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan pendidikan anak para ASN, sehingga waktu pencairannya biasanya disesuaikan dengan tahun ajaran baru.

Menteri Keuangan Purbaya Sadewa akhirnya buka suara soal kabar heboh tersebut dengan menyatakan bahwa kebijakan gaji ke-13 masih belum diputuskan.

“Kebijakan gaji ke-13 bagi ASN masih belum diputuskan dan masih dalam proses kajian,” ujar Purbaya dalam pernyataannya.

Pernyataan ini memicu spekulasi luas di masyarakat, termasuk anggapan bahwa gaji ke-13 akan dipangkas atau bahkan dihapuskan.

Namun faktanya, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai pemotongan atau penghapusan gaji ke-13.

Kebijakan tersebut masih dalam tahap perhitungan dan pengkajian oleh pemerintah berdasarkan kemampuan fiskal negara.

Jika mengacu pada skema tahun sebelumnya, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok saja bagi para ASN.

ASN biasanya menerima gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja atau TPP.

Artinya, nominal gaji ke-13 yang akan diterima ASN bisa setara dengan gaji bulanan penuh lengkap dengan seluruh komponen tunjangan.

Isu pemotongan gaji ke-13 ini muncul karena pemerintah sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Purbaya Sadewa juga menegaskan bahwa pemerintah sedang melihat kemampuan fiskal dan prioritas belanja negara sebelum memutuskan skema finalnya.

“Kita sedang melihat kemampuan fiskal dan prioritas belanja negara sebelum memutuskan skema finalnya,” tegas Menteri Keuangan.

Kalimat ini kemudian ditafsirkan berbeda-beda oleh publik, ada yang optimis tetap cair namun ada pula yang khawatir akan dipotong.

Sampai saat ini, masih ada kemungkinan besar gaji ke-13 tetap dibayarkan kepada seluruh ASN.

Namun skema final belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan potensi penyesuaian masih terbuka lebar.

Artinya, seluruh ASN masih harus menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai nasib gaji ke-13 tahun 2026.

Publik berharap pemerintah segera mengumumkan keputusan final agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan yang berkepanjangan di kalangan ASN.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung