Repelita Jakarta - Gelombang desakan publik mencuat di platform media sosial pasca berlangsungnya agenda unjuk rasa lintas generasi yang memadati kawasan strategis ibu kota.
ADVERTISEMENT
Pihak netizen menyuarakan seruan solidaritas secara masif guna mendesak pembebasan sejumlah demonstran yang dilaporkan berada di dalam pos amankan kepolisian.
Melalui unggahan digital pada Kamis, 29 Oktober 2026, khalayak luas diminta memberikan atensi penuh lantaran masa batas penahanan awal tersebut kian bergulir cepat.
“BANTU SUARAKAN!!! REPOST!!!!! TEMAN-TEMAN MAHASISWA MASIH DI TAHAN OLEH POLDA !! TEMAN-TEMAN MAHASISWA HANYA PUNYA WAKTU 1x24 JAM UNTUK BEBAS, LEBIH DARI ITU BISA JADI TAHANAN POLITIK BERBULAN-BULAN. BEBASKAN TEMAN-TEMAN MAHASISWA!!!” bunyi unggahan tersebut.
Pihak simpatisan gerakan sipil mengkhawatirkan adanya potensi peningkatan status hukum yang lebih berat jika para pemuda tersebut tidak kunjung dilepaskan.
Informasi perihal situasi pengamanan para demonstran itu sebelumnya dikabarkan melalui serangkaian takarir tertulis oleh akun @pouplyn.
Dalam pernyataan lanjutannya pada Kamis, 29 Oktober 2026, akun tersebut merinci daftar identitas lengkap para pemuda yang masih tertahan di markas kepolisian daerah.
“Teman-teman kita di tahan di polda metro jaya: 1. DF (UPNVJ) 2. RA (UPNVJ) 3. ALD (UPNVJ) 4. AY (Cirebon) 5. HR (Cirebon) 6. NFR (Cirebon) 7. RPA (Cirebon) 8. AM (Ilmu Hadis-UIN) 9. MTR (SwissGerman University) 10. FAH (SwissGerman University) 11. IMA (SwissGerman University) 12. GAH (SwissGerman University) 13. KAP (SwissGerman University) 14. SG (SwissGerman University) 15. RA (PBSI / FBS),” tulisnya merinci daftar nama.
Langkah pengamanan ini merupakan imbas dari dinamika unjuk rasa berskala besar yang bergulir di seputaran area jantung kota Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas penegak hukum terkait belum memberikan keterangan resmi perihal status pemeriksaan maupun tindak lanjut terhadap para demonstran.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads