Repelita [Jakarta] - Agenda hajatan pribadi yang diselenggarakan oleh oknum pimpinan Desa Singojuruh berinisial SHT menuai protes keras serta keresahan dari masyarakat dan pengendara.
Pemicunya adalah struktur tenda resepsi yang didirikan secara sepihak hingga memakan hampir separuh lajur aspal jalan provinsi di kawasan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan situasi di lapangan hingga Sabtu 6 Juni 2026, konstruksi pelindung berukuran raksasa itu masih terpancang kokoh dan menghalangi kelancaran arus kendaraan di perlintasan antardaerah tersebut.
Kondisi ini memaksa para pengemudi yang melintas untuk berkendara secara bergantian dan memperlambat kecepatan sehingga memicu antrean panjang sekaligus meningkatkan risiko insiden kecelakaan.
Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Singojuruh sebenarnya telah mengambil tindakan responsif dengan menggelar proses mediasi demi mencari jalan tengah yang tidak merugikan masyarakat luas.
Kendati demikian, oknum pamong desa selaku penyelenggara acara dilaporkan tetap bersikap keras kepala dan bersikeras mempertahankan lokasi pesta di fasilitas publik tersebut.
Camat Singojuruh Iwan Yos Sugiharto memaparkan bahwa unsur pimpinan kecamatan bersama pihak kepolisian sektor setempat sudah memanggil figur yang bersangkutan secara langsung untuk dimintai klarifikasi.
Pihak birokrasi wilayah telah menginstruksikan SHT guna menggeser area tenda panggung agar hak pengguna jalan tidak terampas, namun teguran keras itu jamak diabaikan begitu saja.
"Kami bersama Kapolsek sudah memanggil yang bersangkutan dan meminta untuk menggeser tenda, namun oknum kepala desa pemilik hajatan tetap bersikeras. Bahkan izin dari Polsek tidak dikeluarkan," tutur Iwan.
Sikap pembangkangan dari oknum aparatur sipil ini memicu langkah tegas dari kepolisian untuk menolak menerbitkan surat izin keramaian maupun rekomendasi pemanfaatan ruang jalan raya.
Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy menggarisbawahi bahwa supremasi aturan mesti ditegakkan tanpa pandang bulu, terlebih objek yang terdampak merupakan jalur logistik vital tingkat provinsi.
"Izin terpaksa tidak kami keluarkan karena hajatan itu menggunakan jalan provinsi," jelas AKP Achmad Rudy.
Kekhawatiran publik mengenai potensi kelumpuhan total arus lalu lintas diproyeksikan bakal menemui titik kritis pada waktu pelaksanaan pesta di Sabtu malam.
Sebab, berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, momentum perayaan tersebut rencananya akan dimeriahkan oleh panggung pertunjukan kesenian rakyat tradisional Janger.
Kehadiran pentas hiburan rakyat ini dipastikan memicu konsentrasi massa dalam jumlah masif serta berimbas pada membeludaknya volume kendaraan penonton di sekitar lokasi.
Kombinasi antara penyempitan jalur akibat tenda dan area parkir liar penonton disinyalir bakal berujung pada kemacetan total yang mengunci kawasan Singojuruh.
Situasi terkini membuat publik mendesak adanya tindakan represif yang lebih nyata dari aparat penegak hukum agar kepentingan personal oknum birokrat tidak mengorbankan hak masyarakat publik. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok