Repelita Jambi - Malam di kawasan Simpang IV Sipin, Kota Jambi, yang biasanya tenang tiba-tiba berubah menjadi riuh oleh teriakan warga ketika seorang oknum dosen yang juga menjabat sebagai wakil dekan di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi digerebek di sebuah rumah kos khusus perempuan di Kecamatan Telanaipura.
Peristiwa yang terjadi di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional ini langsung memicu emosi warga yang berkerumun di depan lokasi, dengan sorot kamera ponsel merekam setiap detik kejadian yang berlangsung memanas.
ADVERTISEMENT
Dosen berinisial DK, seorang doktor sekaligus pejabat kampus, mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah kedapatan berada di dalam kamar kos tersebut pada malam itu.
Situasi yang semakin memuncak nyaris tak terkendali sebelum aparat TNI dan kepolisian tiba di lokasi untuk mengevakuasi DK dari amukan massa.
DK kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Telanaipura untuk proses lebih lanjut, sementara sorotan publik terus tertuju padanya.
Dari video yang dengan cepat beredar luas di media sosial, narasi yang berkembang mengarah pada dugaan kuat tindakan asusila yang melibatkan oknum pejabat kampus tersebut.
Tuduhan itu semakin menguat ketika diketahui bahwa peristiwa tersebut juga disaksikan langsung oleh istri DK berinisial S, yang pada malam yang sama langsung melaporkan suaminya ke pihak kepolisian melalui kuasa hukumnya.
Namun di tengah derasnya arus tudingan publik, DK muncul dengan klarifikasi yang mengakui keberadaannya di lokasi tetapi membantah keras telah melakukan tindakan mesum.
Ia bahkan menyebut bahwa ada pihak lain di dalam rumah kos tersebut saat kejadian berlangsung, meskipun pernyataan itu tidak serta-merta meredakan opini publik yang sudah terlanjur terbentuk.
Dalam hitungan jam setelah kejadian, identitas, jabatan, hingga rekam jejak DK dibedah habis-habisan oleh warganet di ruang digital.
Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai pengamat dan kerap muncul di ruang publik kini menjadi sorotan dengan nada yang sangat berbeda dan penuh kecurigaan.
Pihak kampus bergerak cepat dengan mengeluarkan pernyataan resmi yang menyayangkan kejadian tersebut dan langsung memberhentikan DK dari jabatan tambahannya sebagai wakil dekan.
Langkah ini disebut sebagai upaya awal untuk menjaga marwah institusi sambil menunggu proses pemeriksaan etik yang tengah berjalan di internal kampus.
Kasus ini kini berada di dua jalur hukum sekaligus, yaitu proses pidana di kepolisian berdasarkan laporan istri korban serta proses etik yang dilakukan oleh pihak universitas.
Di antara kedua jalur tersebut, publik terus menunggu kejelasan apakah peristiwa ini sekadar salah tafsir atau memang merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Di momen yang seharusnya merayakan nilai-nilai luhur pendidikan, peristiwa ini justru menyisakan ironi mendalam tentang integritas yang sering diajarkan di ruang kelas namun kini diuji di ruang nyata.
Publik yang tidak lagi hanya menjadi penonton pasif kini bertindak sebagai hakim sosial yang dengan cepat menghakimi melalui media sosial sebelum proses hukum resmi memberikan keputusan akhir.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok