Repelita Jakarta - Pemerintah berencana mengganti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan program baru bernama Single Identity. Sistem ini diklaim menyerupai konsep yang diterapkan di negara maju.
Informasi tersebut sebelumnya diunggah oleh akun @totalalpha.id pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam unggahannya, akun itu menyebutkan tujuan penerapan sistem tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut unggahan tersebut, program ini dirancang agar pelayanan publik menjadi lebih mudah. Selain itu, perencanaan pembangunan diharapkan dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Sistem tersebut juga akan mengintegrasikan data antar kementerian. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi melakukan verifikasi berulang untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Meski demikian, isu perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian utama. Hal ini mengingat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait masih berlangsung.
Unggahan tersebut pun memicu kekhawatiran warganet. Akun @princeblackbeard meragukan kesiapan pemerintah dalam mengelola sistem baru tersebut.
"Nik KTP aj ga becus. Mo ganti gaya lagi. Data warga indo bocor kemana2," tulis akun @princeblackbeard dalam kolom komentar.
Sementara itu, beberapa akun lain justru memanfaatkan kolom komentar untuk berjualan. Akun @uni.camea dan @lia.hiu terlihat menawarkan produk serta tautan belanja yang tidak berkaitan dengan pembahasan berita tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads