Repelita [Jakarta] - Legitimasi Surat Keterangan Penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali dipertanyakan oleh publik menyusul perbedaan durasi program belajar yang ditempuh.
Keabsahan dokumen penyetaraan kelulusan dari Kemendikdasmen tersebut dinilai janggal lantaran program durasi singkat disetarakan dengan sekolah formal.
ADVERTISEMENT
Isu keabsahan berkas pendidikan tersebut diunggah oleh akun Threads ahsan.furqan.ibrahim2024
pada tanggal posting 22 agustus.
Pemilik akun mencuit "Seharusnya tanya donk ke pihak UTS Insearch Sydney Australia, ini pendidikan Grade 12 adalah KURSUS atau memang lembaga pendidikan sekolah. Apakah pendidikan Grade 12 UTS Insearch Sydney Australia ini KURSUS 6 BULAN. Jika jawabannya Ya, benar. Pertanyaannya: Kenapa dan mengapa pihak Kemendikdasmen membuat Surat keterangan tentang kursus 6 bulan yakni pendidikan Grade 12 UTS Insearch Sydney Australia SETARA dengan SMK di Indonesia, sedangkan pendidikan sekolah SMK 3 tahun di Indonesia.".
Pengunggah mempersoalkan alasan penafsiran penyetaraan program pelatihan singkat selama enam bulan yang dianggap sejajar dengan masa belajar SMK selama tiga tahun.
Ia menilai apabila program tersebut merupakan jenjang sekolah formal, mestinya yang bersangkutan memegang ijazah resmi ketimbang sekadar menggunakan surat keterangan.
Melalui unggahan lanjutan, akun ahsan.furqan.ibrahim2024
menambahkan "Jika punya Ijazah pendidikan Grade 12 UTS Insearch Sydney Australia, kenapa tidak pake ijazah ini aja, kok malah pake SuKet. Bukankah Suket itu bukan ijazah atau bukti punya ijazah, hanya SURAT KETERANGAN. Jika hanya kursus 6 bulan kok bisa ya di setarakan dengan SMK 3 tahun ❓ Silakan beri penjelasan dan pencerahan dari pihak UTS Insearch Sydney Australia dan juga pihak Kemendikdasmen. Dalam kaitan "pendidikan Grade 12 UTS Insearch Sydney Australia ini SETARA dengan SMK 3 tahun di Indonesia.".
Unggahan mengenai kontroversi penyetaraan ijazah tersebut menuai beragam tanggapan dari para pengguna media sosial.
Akun brananyoman5
memberikan pembelaan dengan mencuit "Kalau para penuntut ijasah Mas Gibran, tanya dulu dimana Mas Gibran sekolah. Kok seenaknya nya menuduh. Jangan otak mu seperti katak dalam tempurung, cuma tau di alam sekitar saja.".
Desakan penegakan aturan dilontarkan oleh akun endieldi
melalui cuitan "🔥💥☀Usut Kasusnya - Proses Hukum - Jalankan Hukuman... !!! 😎😎😎".
Sedangkan tanggapan kritis disampaikan oleh akun tommymashur
yang menulis "Nah…ini yang dinamakan abuse of power. Karena Bapaknya presiden lalu menyuruh depdikbud untuk membuat surat penyetaraan.". (*)
Editor: 91224 R-ID Elok
View on Threads