Repelita Medan - Video dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang perwira polisi berinisial Kompol DK di Medan viral di media sosial dan langsung direspons cepat oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan.
Kompol DK, oknum perwira yang terekam dalam video tersebut, kini resmi dijebloskan ke Penempatan Khusus (Patsus) untuk memudahkan proses pemeriksaan intensif.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan awal, Kompol DK mengakui bahwa sosok dalam video adalah dirinya sendiri.
Namun, ia memberikan klarifikasi bahwa kejadian yang terekam tersebut terjadi pada tahun 2025 saat ia sedang menjalankan tugas penegakan hukum narkotika yang melibatkan seorang informan.
"Yang bersangkutan berdalih aktivitas tersebut berkaitan dengan penyelidikan. Namun, keterangan ini masih kami dalami untuk memastikan apakah sesuai dengan Prosedur Operasional Standar atau tidak," ungkap Kombes Ferry pada Kamis (30/4/2026).
Meskipun Kompol DK memberikan pembelaan terkait tugas penyamaran yang dijalankannya, Polda Sumut tetap menyoroti aspek etika profesi dari tindakan yang terekam dalam video tersebut.
Tindakan yang terekam dalam video dinilai telah melanggar etika kesopanan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri, apapun alasan tugasnya.
Sebagai langkah pembuktian secara ilmiah, Bidang Propam telah melakukan serangkaian uji laboratorium terhadap oknum perwira tersebut.
Hasil tes urine dinyatakan negatif dari kandungan narkotika, sementara tes darah dan rambut masih menunggu hasil analisis lanjutan dari laboratorium forensik.
Polda Sumut memastikan proses hukum dan etik ini berjalan secara terbuka dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Selain menahan Kompol DK di Patsus, penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lain yang terlihat dalam video guna menyusun kronologi peristiwa yang utuh dan berimbang.
"Kami memastikan proses ini berjalan transparan. Apabila ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, tentu akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Kombes Ferry.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam mencerna informasi yang beredar di ruang digital.
Masyarakat diminta untuk menunggu hasil resmi dari gelar perkara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat sebelum menarik kesimpulan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap Kompol DK masih terus berlangsung secara intensif oleh Tim Khusus Bidang Propam Polda Sumut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok