Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Ray Rangkuti Tiru Gimmick Gibran, Tunggu Pembuktian Ijazah SMA di PTUN

Repelita.id

28 October 2026 14:08 WIB

[VIRAL]  Ray Rangkuti Tiru Gimmick Gibran, Tunggu Pembuktian Ijazah SMA di PTUN
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ray Rangkuti menirukan gimmick Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat debat Pilpres 2024 ketika menyoroti polemik ijazah. Momen tersebut terjadi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Pasal Selundupan di Kasus Ijazah? yang disiarkan iNews pada Selasa, 27 Oktober 2026 malam.

Dalam tayangan itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani tersebut menirukan gaya Gibran saat menggunakan ungkapan belum menemukan sesuatu. "Saya lagi nyari-nyari. Saya belum menemukan," ujar Ray pada Selasa, 27 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Ray juga menunggu pembuktian dokumen pendidikan Gibran yang dijanjikan kuasa hukumnya dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada Kamis, 29 Oktober 2026. Ia secara khusus menyoroti dokumen ijazah SMA yang menjadi perhatian publik.

"Jadi, kita akan tunggu Kamis, 29 Oktober pada sidang di PTUN di mana para pengacara Saudara Gibran akan membawa ijazah, khususnya yang berkaitan dengan ijazah SMA-nya," kata Ray.

Dalam diskusi yang sama, kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi, menyatakan pihaknya siap menunjukkan dokumen pendidikan Wakil Presiden tersebut dalam persidangan di PTUN. Rullyandi menanggapi perdebatan mengenai frasa tidak ditemukan dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, frasa tersebut tidak serta-merta berarti dokumen yang dimaksud tidak ada. "Ijazah itu ada. Jadi belum ditemukan, ya wajar belum ditemukan karena tidak mengonfirmasi waktu di MK kepada prinsipal langsung, Pak Wapres, kan gitu," kata Rullyandi.

Ia kembali menegaskan pandangannya mengenai frasa tersebut. "Dalam pertimbangan pun juga disebut tidak ditemukan bukan berarti tidak ada. Oleh karena itulah Mas Wapres Gibran ini langsung ingin membuktikan di pengadilan TUN," ujarnya.

Rullyandi juga mengklaim seluruh dokumen pendidikan Gibran tersedia, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. "Kami akan buktikan semuanya sekolah itu dengan ijazah-ijazah Mas Gibran. Oh, bukan ijazah SMP, semuanya SD, SMP, SMA, perguruan tinggi semua lengkap," tegasnya.

Menurut Rullyandi, sidang pada Kamis, 29 Oktober 2026 dijadwalkan untuk penyampaian jawaban pihaknya terkait gugatan tersebut. "Tapi inti dari objek gugatan itu adalah surat keterangan penyetaraan berkaitan dengan ijazah. Jadi nanti kami pada hari Kamis besok, ya, ini sidang kedua dalam rangka memberikan jawaban," jelasnya.

Polemik tersebut berkaitan dengan gugatan yang diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing terhadap Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Objek gugatan berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran yang diterbitkan pada 2019.

Dokumen itu berkaitan dengan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, yang dinyatakan setara dengan jenjang pendidikan menengah di Indonesia. Dalam perkara tersebut, Gibran diterima sebagai pihak tergugat intervensi sehingga dapat terlibat dalam persidangan untuk mempertahankan kepentingannya terkait objek gugatan.

Gugatan itu berfokus pada aspek administrasi penerbitan surat penyetaraan pendidikan. Karena itu, persoalan administrasi yang disengketakan perlu dibedakan dari perdebatan publik mengenai keberadaan ijazah Gibran. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXf4_ENcA0lHsWADxSmeYqB0IfYhhxp4CRSevAk0MC3Xbd8BVTe6HjU77LHG69xNll8victOj2URDn4v9IlpsXM9NxisAcgJBVdP6PSyTZ2qelg3LiTLjNbe82i9lVR8zC-EQqbUvbTGOBG4IigcX7DBtWTejSvk3BL-hv6sfW10GRhDcJ7qXgCzTt4w/s1600/image.png

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung