Berita, Nasional

[VIRAL] RUU Perampasan Aset Ditunda dengan Alasan HAM, Dasco dan DPR Dihujat Warganet, Disorot Dugaan Lindungi Koruptor

Repelita.id

23 August 2026 23:20 WIB

[VIRAL] RUU Perampasan Aset Ditunda dengan Alasan HAM, Dasco dan DPR Dihujat Warganet, Disorot Dugaan Lindungi Koruptor
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Unggahan publikasi mengenai penundaan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset memicu gelombang tanggapan tajam di media sosial Threads.

Sikap yang disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad terkait potensi pelanggaran HAM serta kepastian hukum menjadi pusat sorotan warganet.

ADVERTISEMENT

Kontroversi tersebut makin mengemuka saat beberapa pihak mengeluhkan adanya tindakan pembekuan rekening secara memihak tanpa kejelasan status hukum yang pasti.

Penundaan pembahasan regulasi tersebut lantas memancing reaksi kritis dari para pengguna internet yang mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi.

"Membuat miskin rakyat ap gak melanggar ham ...," tulis akun dadangrp22.

Sejumlah warganet juga menyoroti ihwal ketegasan partai politik di parlemen dalam mengawal pengesahan aturan hukum tersebut.

"Jelaskhan yg menolak siapa dari partai mana," tulis akun bram002610.

Sentilan keras turut diarahkan langsung kepada pembuat kebijakan terkait motif di balik penundaan aturan penyitaan aset hasil kejahatan.

"Dasco Jangan" ada andil dalam Memperkaya diri sendiri lewat penggelapan duit haram ? 🤮," tulis akun sandhy357.

Pertanyaan mendasar mengenai dampak kejahatan korupsi terhadap hak asasi masyarakat juga digaungkan oleh pengguna media sosial lainnya.

"Koruptor melanggar HAM tidak?...Koruptor itu mengambil Hak nya orang lain..," tulis akun harry_musick.

Pernyataan tersebut kemudian ditanggapi dengan nada sindiran oleh warganet lain di kolom komentar.

"Gak dong bang kata temennya koruptor," tulis akun budibutong.

Respons emosional pun diluapkan atas pembelaan terhadap para pelaku kejahatan keuangan negara.

"Anyeeeeeèngg!! 🥁💰🐁🐖💩😡🗯🔥," tulis akun harry_musick.

Selain itu ketakutan para pembentuk undang-undang terhadap sanksi hukum yang mereka buat sendiri turut menjadi sasaran kritik warganet.

"Halaaaah kakean alasan," tulis akun yulee_davis_27.

Kritik senada ditegaskan kembali oleh pengguna lain yang menganggap penundaan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk perlindungan diri.

"Para koruptor mana mau sahkan UU yang akan menghukum dirinya," tulis akun anggur4315. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung