Berita, Nasional

[VIRAL] Saiful Mujani Pernah Survei Elektabilitas Prabowo Kalah dari Ganjar

Repelita.id

07 April 2026 23:25 WIB

[VIRAL] Saiful Mujani Pernah Survei Elektabilitas Prabowo Kalah dari Ganjar
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Nama Saiful Mujani menjadi sorotan publik setelah potongan video yang memuat pernyataannya soal kemungkinan "menjatuhkan" Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial.

Sebelum viral dengan pernyataan kontroversialnya, Saiful Mujani lebih dulu dikenal sebagai akademisi dan pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

ADVERTISEMENT

Melalui SMRC, ia pernah merilis sejumlah survei yang menunjukkan elektabilitas Prabowo Subianto kalah dari Ganjar Pranowo pada periode sebelum Pemilu Presiden 2024.

Salah satu survei SMRC pada tahun 2023 menempatkan Ganjar Pranowo dengan elektabilitas sekitar 46,3 persen, sementara Prabowo Subianto hanya meraih 42,5 persen dalam simulasi head to head.

Hasil survei tersebut sempat menjadi perbincangan hangat karena menggambarkan persaingan yang ketat namun menguntungkan Ganjar.

Kini, rekam jejak survei itu kembali diingat publik setelah Saiful Mujani terseret polemik pernyataannya yang dianggap mengarah pada ajakan menggulingkan pemerintahan Prabowo.

Dalam potongan video acara halal bihalal pada 31 Maret 2026, Saiful Mujani terdengar mempertanyakan kemungkinan konsolidasi kekuatan politik untuk menjatuhkan Prabowo dari kekuasaan.

Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi, menilai pernyataan Saiful Mujani bukan sekadar kritik melainkan tindakan yang tidak masuk akal dan menabrak konstitusi.

“Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan di ruang publik tanpa dasar aturan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi),” tegas Suhadi di Jakarta pada Senin (6/4/2026).

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah juga menyayangkan pernyataan Saiful Mujani dan meminta publik tidak memberi ruang bagi tindakan inkonstitusional.

Setelah polemik memanas, Saiful Mujani memberikan klarifikasi bahwa pernyataannya disampaikan dalam konteks diskusi akademik, bukan ajakan riil di lapangan.

“Yang saya maksud adalah pergantian kekuasaan secara demokratis melalui pemilu atau mekanisme konstitusional. Bukan menggulingkan secara inkonstitusional,” jelas Saiful Mujani pada Selasa (7/4/2026).(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung