Repelita Yogyakarta - Badan Gizi Nasional kembali menjadi sorotan tajam setelah publik dikejutkan oleh dugaan anggaran fantastis untuk pengadaan perlengkapan makan di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dinilai tidak masuk akal secara matematis.
Berdasarkan informasi yang viral di media sosial pada pertengahan April 2026, nilai pengadaan piring dan sendok untuk 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di DIY disinyalir menembus angka Rp4,19 triliun.
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Agustinus Edy Kristianto, membedah data tersebut dengan menyatakan bahwa anggaran Rp4,19 triliun setara dengan 41 juta set alat makan jika harga satu set alat makan standar diasumsikan Rp100.000.
Perbandingan ini sangat mencolok mengingat total penduduk DIY hanya berkisar 3,7 juta jiwa, sehingga satu warga Yogyakarta seolah memiliki lebih dari 10 set alat makan baru.
Jika total anggaran tersebut dibagi rata ke 15 titik SPPG di Yogyakarta, maka satu dapur akan mengelola dana alat makan sebesar Rp279 miliar per unit.
Angka ini menciptakan kontras yang absurd karena biaya fisik pembangunan satu dapur SPPG estimasinya hanya berkisar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar per unit.
Secara logika akuntansi maupun operasional, sangat tidak wajar jika nilai perlengkapan di dalam ruangan memiliki harga 100 kali lipat lebih mahal dibandingkan bangunan dapur itu sendiri.
Kondisi ini memperkuat kecurigaan publik akan adanya potensi mark-up atau malpraktik perencanaan anggaran dalam pengadaan barang di lingkungan BGN.
Paket proyek ini disebut masuk dalam kategori usaha kecil dengan durasi kontrak yang sangat singkat, yakni hanya dua bulan.
Kombinasi antara nilai triliunan rupiah dengan kualifikasi usaha kecil dan masa kerja yang sempit dinilai sebagai bendera merah dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga laporan ini diturunkan pada Selasa, 14 April 2026, publik masih menunggu klarifikasi resmi dari Badan Gizi Nasional terkait validitas data yang beredar luas di masyarakat.
Publik berhak tahu dasar penghitungan anggaran ini, dan jika data ini valid maka ini bukan sekadar pemborosan melainkan indikasi persoalan serius dalam tata kelola anggaran negara menurut para pengamat kebijakan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok