Repelita Pemalang - Seorang siswa sekolah dasar di Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang diberhentikan secara sepihak oleh pihak sekolah setelah lebih dari dua bulan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Pihak orang tua menduga keputusan tersebut diambil karena dirinya sering menyuarakan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis atau MBG serta memberikan edukasi mengenai larangan pungutan biaya LKS dan infak di sekolah negeri.
ADVERTISEMENT
Padahal dalam unggahan statusnya di media sosial pada 28 April 2026 orang tua tersebut tidak menyebutkan nama sekolah tempat anaknya belajar.
“Dua bulan lebih tidak mengikuti mata pelajaran, diberhentikan secara sepihak hanya karena sy sebagai orang tuanya kritis mengenai MBG & memberikan edukasi & sosialisasi mengenai aturan pemerintah yg melarang sekolah negri untuk memungut biaya LKS & INFAK” tulis Arsa Tu Mulyo di akun Facebooknya.
Orang tua tersebut juga melaporkan bahwa anaknya mengalami bullying di sekolah.
Ia berharap Dinas Pendidikan wilayah Randudongkal Kabupaten Pemalang segera mengambil sikap sesuai kewenangannya.
Kasus ini saat ini masih dalam proses penyidikan di Polres Pemalang.
Ia memohon doa dan dukungan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok
KPAI @KPAI_official ini masuk bentuk pelanggaran hak anak!! Harus segera ditindak nih sekolahnya
— Cua Lapudooh (@CuaLadh) April 29, 2026