Repelita Purwakarta - Jagat maya kembali dihebohkan dengan video amatir yang memperlihatkan aksi tidak terpuji oknum pelajar SMAN 1 Purwakarta yang mengacungkan jari tengah ke arah seorang guru yang baru keluar dari ruang kelas.
Tindakan asusila terhadap tenaga pendidik tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet karena selain gestur jari tengah yang dilakukan berulang kali, rekaman itu juga menunjukkan upaya tindakan tidak pantas yang nyaris mengenai kepala sang guru.
ADVERTISEMENT
Merespons kegaduhan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung turun tangan dan mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengawal kasus tersebut secara serius.
Saya cukup prihatin terhadap peristiwa tersebut, kronologisnya sudah saya dengarkan langsung dari paparan Kepala Dinas Pendidikan, ujar Dedi Mulyadi pada Sabtu, 18 April 2026.
Pihak sekolah sebenarnya telah bergerak cepat dengan menjatuhkan sanksi skorsing selama 19 hari bagi para pelaku yang melakukan tindakan tidak pantas tersebut.
Dedi menceritakan betapa hancurnya hati para orang tua saat dipanggil pihak sekolah untuk mempertanggungjawabkan perbuatan anak-anak mereka yang memalukan.
Orang tuanya menangis, mereka sangat menyesal melihat perilaku anaknya seperti itu, ungkap Dedi Mulyadi menggambarkan suasana haru saat pemanggilan orang tua siswa.
Meski langkah disipliner sudah diambil, Dedi Mulyadi menawarkan perspektif berbeda karena menurutnya memulangkan siswa ke rumah atau skorsing seringkali tidak efektif mengubah perilaku.
Ia menyarankan agar sekolah mengganti hukuman akademik tersebut dengan hukuman kerja sosial yang lebih berdampak pada pembentukan mentalitas dan kerendahan hati siswa.
Rekomendasi sanksi yang diusulkan Dedi Mulyadi antara lain membersihkan halaman sekolah secara rutin, menyapu area sekolah setiap hari, serta membersihkan toilet sekolah.
Ini yang saya sarankan, waktunya bisa satu, dua, hingga tiga bulan, tergantung perkembangan perilaku anak itu sendiri, jelas Dedi dalam keterangannya.
Dedi menegaskan bahwa esensi dari sanksi bagi pelajar bukanlah untuk menjatuhkan martabat atau mempermalukan siswa di depan umum, melainkan sebuah proses pendewasaan.
Prinsip dasarnya adalah setiap hukuman yang diberikan harus memberikan manfaat bagi pembentukan karakter, harus ada edukasi di dalamnya, pungkas Dedi Mulyadi tegas.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi sorotan publik sebagai pengingat pentingnya etika dan penghormatan siswa terhadap guru di lingkungan sekolah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok