Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan perundungan serta kekerasan fisik yang melibatkan pimpinan lembaga legislatif daerah Kabupaten Bone terus menguak fakta baru.
Pegawai berstatus paruh waktu berinisial YNS secara resmi telah membawa insiden memilukan tersebut ke ranah hukum markas kepolisian setempat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, prahara bermula dari koordinasi seputar ketersediaan kudapan penjamu tamu kantor wakil rakyat pada hari Rabu.
Korban mendatangi ruang transit tamu guna mengecek persediaan hidangan agar tidak menuai teguran manakala tamu penting datang berkunjung.
“Saya bertanya, mana lagi kuenya,” kata YNS menceritakan gestur pertanyaannya kala itu.
“Saya memastikan karena itu memang disediakan untuk tamu,” lanjutnya menerangkan situasi.
“Kalau tamu datang tidak ada kue, nanti saya juga yang dimarahi,” imbuhnya.
Selepas pengecekan tersebut, staf honorer itu mendapat panggilan mendadak dari sang pimpinan dewan untuk segera menuju area kantin gedung.
Panggilan tersebut diduga dipicu oleh laporan keliru dari seseorang yang menuding pelapor melarang orang lain memakan penganan ringan.
Begitu tiba di lokasi tujuan, staf perempuan tersebut mengaku langsung mendapatkan perlakuan kasar tanpa diberi kesempatan memberikan klarifikasi.
“Baru saya duduk sebentar, saya belum sempat bicara satu kata pun, kue langsung dihamburkan ke muka saya,” jelas korban mengurai detik-detik kejadian.
Tidak berhenti sampai di situ, amukan berlanjut dengan guyuran air mineral botol hingga lemparan wadah plastik ke arah tubuhnya.
Bahkan, sebuah botol botol sambal turut melayang namun luput dari sasaran lantaran korban sempat menghindar mundur ke belakang.
“Saya sudah agak jauh, jadi botolnya jatuh di bawah,” tutur dia.
“Tapi menurut saya, tidak pantas diperlakukan seperti itu sebelum saya diberi tahu apa kesalahan saya,” sesalnya.
Seluruh insiden penyerangan tersebut disaksikan oleh sejumlah orang yang berada di sekitar area kantin kantor tanpa ada satupun yang melerai.
Korban yang merasa terhina lantas memilih menempuh jalur hukum usai menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit.
“Kalau memang saya salah, ajak saya bicara baik-baik,” ucapnya menegaskan alasan pelaporan.
“Jelaskan apa kesalahan saya,” pintanya.
“Jangan langsung diperlakukan seperti itu,” pungkas korban.
Sementara itu, pimpinan dewan bersangkutan enggan memberikan penjelasan substantif saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai tuduhan tersebut.
“Konfirmasi maki sama Anty k' janganmi sama saya,” ujar Andi Tenri Walinonong singkat (*)
Editor: 91224 R-ID Elok