Berita, Viral Sosmed

[VIRAL] Statement yang Membuat KPU, Bawaslu & Tim Gibran Ketar-Ketir

Repelita.id

14 October 2026 20:44 WIB

[VIRAL] Statement yang Membuat KPU, Bawaslu & Tim Gibran Ketar-Ketir
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Penasihat hukum pemohon Bambang Widjojanto menilai pernyataan yang disampaikan membuat KPU, Bawaslu, dan tim Gibran merasa cemas.

Pernyataan itu terekam dalam unggahan kanal YouTube BRK Falsafah Official pada 7 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

Menurut Bambang, konfirmasi dari Bawaslu menjelaskan bahwa KPU sengaja tidak membuka akses agar verifikasi lebih akuntabel tidak terjadi.

Tindakan tersebut merupakan perbuatan yang disengaja, disertai penyelundupan pasal.

Ini adalah operasi senyap yang sengaja dilakukan untuk meloloskan, dan itu merupakan pelanggaran.

“Saya enggak mau sebut itu kejahatan ya, sebenarnya ini udah kejahatan ya. Electoral fraud ada di situ,” tegas Bambang Widjojanto.

Yang masih harus dilakukan adalah anggota KPU yang meloloskan Gibran tanpa menegakkan asas dan prinsip harus dikenai sanksi.

Mereka telah melanggar prinsip penting konstitusionalitas soal pemilu yang ada di dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Usul teman saya tadi agar mengundurkan diri jauh lebih terhormat.

Kepada seluruh rakyat Indonesia, inilah saatnya kita menyatukan langkah.

Inilah saatnya kita kokohkan tekad bahwa kita tidak lagi ingin dipimpin oleh calon presiden yang syaratnya memang cacat dan flawed.

Proses ini akan mendorong kita ke tahap lain yang harus dijalankan oleh rekan-rekan lainnya.

Andai calon presiden kita saat itu mengajukan sengketa PHPU dan memberi mandat, mungkin peta persoalan akan berbeda.

Namun nasi sudah menjadi bubur.

Saya ingin mengucapkan selamat kepada para pemohon.

Dengan mengajukan perkara dan menunjuk kami sebagai kuasa hukum, mereka telah membuka tabir aib struktural.

Semoga ini menjadi bagian penting untuk mendorong proses selanjutnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Lainnya

Advertisement

Terpopuler

Statistik Pengunjung